Tuesday, April 27, 2010
Misbakhun Ditahan PKS Terus Monitor
Sikap PKS, menurut , Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq akan terus memonitor proses yang dilakukan kepolisian terhadap kasus Misbakhun. "Kalaupun kasus ini sampai dinyatakan memiliki bukti-bukti lengkap dan diajukan ke pengadilan, PKS akan terus memonitornya," kata Mahfudz. Dikatakannya, PKS berharap polisi dan lembaga penegak hukum lainnya bersikap obyektif, dalam penegakan supremasi hukum, bukan atas pesanan pihak tertentu.
Setelah jalani pemeriksaan selama 12 jam, Komisaris PT Selalang Prima International Mukhammad Misbakhun ditahan di Mabes Polri sejak Senin (26/4) malam. Sebelumnya Wakil Kepala Divisi Humas Polri Kombes Pol Zainuri Lubis mengatakan, penyidik Polri menahan anggota DPR Mukhamad Misbakhun dengan tujuan untuk memudahkan pemeriksaan.
Monday, April 26, 2010
Muhamad Misbakhun Ditahan Bareskrim Polri
Senin 26 April 2010 Misbakhun ditahan.
Menurut Pengacara Muhamad Misbakhun, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan “Beliau (Misbakhum) ditahan”. Hingga Senin (26/4/2010) pukul 23.00 WIB Misbakhum masih jalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ternyata, Misbakhun langsung ditahan oleh Bareksrim Polri.
"Beliau ditahan," ujar penasihat hukum Misbakhun, Zainudin Paru Senin 26 April, melalui pesan singkat. Sebelumnya Misbakhum dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pendukung L/C fiktif PT Selalang Prima Internasional.
Muhamad Misbakhun ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dan dijerat dengan Pasal 264 ayat 1 dan 263 ayat 1 KUHP terkait pemalsuan dokumen, Jum’at lalu. Misbakhun Politisi dari PKS ini adalah tersangka keeenam dalam kasus itu setelah Robert Tantular, Linda Wangsa Dinata (Kepala bank Century cabang Senayan), Khrisna Jagateesen (Direktur Treasury Century), Hermasnus Hasan Muslim (mantan Dirut Century), Franky Ongkowidjojo (Direktur PT Selalang Prima Internasional).
Menurut Pengacara Muhamad Misbakhun, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan “Beliau (Misbakhum) ditahan”. Hingga Senin (26/4/2010) pukul 23.00 WIB Misbakhum masih jalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ternyata, Misbakhun langsung ditahan oleh Bareksrim Polri.
"Beliau ditahan," ujar penasihat hukum Misbakhun, Zainudin Paru Senin 26 April, melalui pesan singkat. Sebelumnya Misbakhum dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pendukung L/C fiktif PT Selalang Prima Internasional.
Muhamad Misbakhun ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dan dijerat dengan Pasal 264 ayat 1 dan 263 ayat 1 KUHP terkait pemalsuan dokumen, Jum’at lalu. Misbakhun Politisi dari PKS ini adalah tersangka keeenam dalam kasus itu setelah Robert Tantular, Linda Wangsa Dinata (Kepala bank Century cabang Senayan), Khrisna Jagateesen (Direktur Treasury Century), Hermasnus Hasan Muslim (mantan Dirut Century), Franky Ongkowidjojo (Direktur PT Selalang Prima Internasional).
Buntut Pencurian Brankas Rp 1,2 M, Bendahara Polda Sulselbar Dicopot
Kepala Bendahara Satuan Kerja Polda Sulselbar Kompol MI terkait pencurian brankas berisi Rp 1,2 M, Senin 26 April 2010 resmi dicopot dari jabatannya.
Demikian keterangan dari Kapolda Irjen Adang Rochjana,"Kompol MI telah lalai dan diduga terlibat dalam pencurian itu,sesuai dari hasil siding disiplin Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulselbar dan hasil gelar perkara.”
Menurut Kapolda, yang bersangkutan (Kompol MI) sering kali melakukan pelanggaran disiplin, baik saat jadi bendahara di Poltabes Makassar maupun saat menjabat sebagai Bendahara Satuan Kerja Polda Sulselbar. Lebih lanjut Kapolda menyebutkan, saat ini anak buahnya juga sedang mendalami kasus hilangnya uang 300 juta di Poltabes Makassar ketika dipimpin Kombes Aryanto Budiharjo, kemudian jadi Kapolda Sulselbar.
Adang mengatakan, “Pencopotan Kompol MI dan salah satu pegawai PNS Polda yang bertugas di Bensatker, Drs HS, untuk melancarkan proses penyelidikan dan penyidikan”, jelas Kapolda Irjen Adang Rochjana.
Dan jika terbukti kuat menjadi dalang pencurian itu, Kompol MI akan dipecat. Kini, Kapolda Adang Rochjana menunjuk AKP Djamaluddin menjadi Bensatker menggantikan Kompol MI. AKP Djamaluddin semula Bendahara Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sulselbar.
Demikian keterangan dari Kapolda Irjen Adang Rochjana,"Kompol MI telah lalai dan diduga terlibat dalam pencurian itu,sesuai dari hasil siding disiplin Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulselbar dan hasil gelar perkara.”
Menurut Kapolda, yang bersangkutan (Kompol MI) sering kali melakukan pelanggaran disiplin, baik saat jadi bendahara di Poltabes Makassar maupun saat menjabat sebagai Bendahara Satuan Kerja Polda Sulselbar. Lebih lanjut Kapolda menyebutkan, saat ini anak buahnya juga sedang mendalami kasus hilangnya uang 300 juta di Poltabes Makassar ketika dipimpin Kombes Aryanto Budiharjo, kemudian jadi Kapolda Sulselbar.
Adang mengatakan, “Pencopotan Kompol MI dan salah satu pegawai PNS Polda yang bertugas di Bensatker, Drs HS, untuk melancarkan proses penyelidikan dan penyidikan”, jelas Kapolda Irjen Adang Rochjana.
Dan jika terbukti kuat menjadi dalang pencurian itu, Kompol MI akan dipecat. Kini, Kapolda Adang Rochjana menunjuk AKP Djamaluddin menjadi Bensatker menggantikan Kompol MI. AKP Djamaluddin semula Bendahara Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sulselbar.
Sunday, April 25, 2010
Susno Duadji: Saya Kan Mbahnya Reserse!
Komjen Pol Susno Duadji (Mantan Kabareskrim) menyebut dirinya sebagai mbahnya reserse. Selain memang dipandang sudah senior, ia juga sudah paham betul hal-hal yang berkenaan dengan etika pemeriksaan BAP.
"Saya kan mbahnya reserse! Jadi, memeriksa orang lain harus ada tekniknya. Apalagi memeriksa mbahnya reserse. Ketika ditanya wartawan tentang proses pemeriksaan dirinya itu ada kabar penyidik memeriksa Susno Duadji dengan cara membandingkan BAP lain
“Etika pemeriksaan memang seharusnya tidak seperti itu” jelas Susno. “Tugas penyidik adalah mengumpulkan informasi yang kemudian disatukan dalam BAP” tambahnya.
"Saya kan reserse juga. Cara memeriksa itu, BAP tidak dibandingkan begitu. Itu tugas dari penyidik mengumpulkan informasi, mengumpulkan BAP. Inilah yang dikemas dalam pertanyaan dalam pemeriksaan. Kalau dibanding-bandingkan begitu, enak bener yang diperiksa," kata Susno.
Seandainya pembandingan itu dilakukan, menurutnya, orang yang diperiksa akan mudah menyangkal. "Jadi, cara pemeriksaan itu tidak dengan membandingkan ini dengan ini, lalu ditanya itu. Nanti langsung kena disangkal," terangnya.
Keluarga Susno Duadji Ganti Nomor HP Tiap 3 Hari Sekali
Makelar Kasus Gayus Tambunan
Komjen Susno Duadji (mantan Kabareskrim POLRI) menyadari konsekuensi dari "nyanyiannya" soal makelar kasus atau mafia hukum bagi keamanan diri dan keluarganya. Susno Duadji pun berusaha memperketat pengamanan.
Salah satu cara yang ditempuhnya adalah mengganti nomor telepon seluler(HP) untuk seluruh anggota keluarganya setiap 3 hari sekali. "Iya, dong. Bukan apa-apa, per 3 hari sekali keluarga ganti nomor telepon. Itu untuk keamanan saja," kata Susno Duadji Sabtu 24 April 2010 dirumahnya, Puri Cinere, Depok, Jawa Barat.
Sama halnya dengan kebanyakan orang, telepon seluler(HP) bagi keluarga mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji juga merupakan alat komunikasi keluarga yang bersifat privat atau rahasia. "Mengganti kartu telepon supaya tidak disadap karena pembicaraan terkait masalah pribadi,".
Susno justru senang disadap jika pembicaraannya terkait masalah markus (makelar kasus). "Kalau masalah markus, silakan disadap. Tidak apa-apa," ungkap Susno.
Friday, April 23, 2010
Kerusuhan Batam Manajemen Berjanji Tidak akan Pecat Para Pekerja
Pekerja Asing di Batam Akan Dirazia
Bahrum yang bertindak mewakili Manajemen PT Drydocks, Tanjung Ucang, Batam, berjanji tidak akan memecat para pekerja yang terlibat aksi massal di Batam Janji itu disampaikan Bahrum saat bermusyawarah dengan Kapoltabes Barelang Kombes Leonidas Braksan.
Kombes Leonidas mengatakan, Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mengecek para tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan tersebut. Ini pelajaran berharga agar ke depan perusahaan tidak mempekerjakan TKA sembarangan dan kami akan melakukan pengecekan," kata Kombes Leonidas Braksan.
Sementara manajemen Drydocks mengaku, dokumen-dokumen tentang pekerjanya telah terbakar. Diperkirakan ada sekitar 12.000 pekerja yang sedang bekerja saat kerusuhan terjadi. Kini, mereka semua telah meninggalkan galangan kapal PT. Drydoks, kecuali puluhan karyawan yang hendak mengambil barang-barang.
Pasca kerusuhan masih terlihat kepulan asap di gudang induk masih terus meninggi. Data terakhir dari pihak kepolisian, 4 gedung terbakar, dan sekitar 27 mobil rusak, 15 terbakar.. Kerusuhan di areal PT Drydocks dipicu ucapan pekerja asing yang menghina pekerja pribumi. Pekerja asing yang diduga dari India itu menyebut pekerja dari Indonesia tak berguna.
Bahrum yang bertindak mewakili Manajemen PT Drydocks, Tanjung Ucang, Batam, berjanji tidak akan memecat para pekerja yang terlibat aksi massal di Batam Janji itu disampaikan Bahrum saat bermusyawarah dengan Kapoltabes Barelang Kombes Leonidas Braksan.
Kombes Leonidas mengatakan, Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mengecek para tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan tersebut. Ini pelajaran berharga agar ke depan perusahaan tidak mempekerjakan TKA sembarangan dan kami akan melakukan pengecekan," kata Kombes Leonidas Braksan.
Sementara manajemen Drydocks mengaku, dokumen-dokumen tentang pekerjanya telah terbakar. Diperkirakan ada sekitar 12.000 pekerja yang sedang bekerja saat kerusuhan terjadi. Kini, mereka semua telah meninggalkan galangan kapal PT. Drydoks, kecuali puluhan karyawan yang hendak mengambil barang-barang.
Pasca kerusuhan masih terlihat kepulan asap di gudang induk masih terus meninggi. Data terakhir dari pihak kepolisian, 4 gedung terbakar, dan sekitar 27 mobil rusak, 15 terbakar.. Kerusuhan di areal PT Drydocks dipicu ucapan pekerja asing yang menghina pekerja pribumi. Pekerja asing yang diduga dari India itu menyebut pekerja dari Indonesia tak berguna.
Kerusuhan Batam: 39 Warga Negara India Diperiksa
Kerusuhan Batam PT. Drydoks World Graha
Sebanyak 39 orang warga negara India telah diperiksa oleh Kepolisian Kota Besar Batam terkait kerusuhan Batam di PT Drydocks World Graha, Batam, kemarin.
Dan dari pemeriksaan empat pekerja diperoleh keterangan, adanya ucapan dari Mr. B WN. India. 'Indonesia stupid'. Hari ini (saksi yang diperiksa) akan bertambah," ucap Waka Divisi Humas Mabes Polri Kombes Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jumat (23/4/2010).
Kombes Zainuri Lubis lebih lanjut menjelaskan, pihaknya telah memeriksa Mr. B warga India yang diduga mengatakan "Indonesia stupid" itu di Rumah Sakit Awal Bros. Telah diadakan pertemuan antara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI), pimpinan PT Drydocks dan Dinas Tenaga Kerja di Kepolisian Daerah Polda Kepulauan Riau.
"Pertemuan itu difasilitasi Polda Batam untuk membahas tentang pemicu kejadian dan mencari solusi agar jangan terjadi lagi. Terhadap tindak pidana Mr. B akan diusut tuntas dan akan diadakan musyawarah melibatkan Muspida Kepri dan Batam," jelasnya.
Brimob Polda Riau, kata Zainuri, telah mengirimkan anggota satu SSK untuk mengamankan lokasi semalam. "Saat ini situasi dapat dikendalikan oleh Polda," katanya.
Subscribe to:
Posts (Atom)