Bisnis Internet

Friday, April 9, 2010

Bahasyim Assifie Resmi Ditahan Polda Metro Jaya


Setelah diperiksa 10 jam lebih, Bahasyim Assifie, mantan Inspektur Bidang Kinerja dan Kelembagaan Bappenas, resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (9/4/2010).

Bahasyim Assifie tidak banyak berkomentar kepada puluhan wartawan yang menunggunya di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Mantan pejabat eselon II Ditjen Pajak yang mengenakan jaket warna hitam itu hanya mengatakan, "Doakan saja, yah."

Kemudian, Bahasyim Assifie dibawa beberapa penyidik menggunakan mobil Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi B-8309-PQ ke rumah tahanan Polda Metro Jaya yang lokasinya sekitar 150 meter. Bahasyim lalu masuk ke dalam rutan, juga tanpa berkomentar apa pun.

Sebelumnya, Kurniawan Ariefkan, anak Bahasyim Assifie, mendatangi Gedung Ditrekrimsus sekitar pukul 21.00 dengan membawa selimut, pakaian, dan tas untuk ayahnya. Kurniawan juga tak berkomentar kepada wartawan.

Seperti diberitakan, berdasarkan laporan PPATK, polisi menemukan 47 transaksi mencurigakan ke rekening milik Bahasyim Assifie. Menurut polisi, dia mengalirkan uang yang diduga hasil tindak pidana ke tiga rekening, milik istri dan anaknya, dengan total Rp 64 miliar di Bank BNI dan BCA.

Uang itu berbunga hingga menjadi Rp 66 miliar. Penyidik telah memblokir ketiga rekening yang diduga berisi fee atas jasa bantuan Bahasyim Assifie dalam menyelesaikan masalah perpajakan.

Bahasyim Minta Didoakan

Mantan petinggi pegawai pajak Bahasyim Assifie akhirnya resmi menjadi tahanan hari ini, setelah 11 jam menjalani pemeriksaan di gedung Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya.

Namun, sebelum masuk dalam ruang tahanan Sub Bagian Perawatan Tahanan Biro Operasi Polda Metro Jaya, dia sempat memberikan komentar mesti tidak terkait mengenai hasil pemeriksaan.

Dirinya hanya meminta didoakan. "Saya minta doanya ya," kata dia saat dikerumuni para wartawan yang sejak lama menunggunya.

Seperti diketahui, mantan petinggi pegawai pajak itu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polisi saat melakukan pemeriksaan.

"Iya hari ini Bahasyim diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Munandar kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 9 April 2010.

Pemeriksaan Bahaysim dibenarkan pengacaranya, John K Aziz. Menurut John, sebenarnya kliennya dipanggil Polda Metro pada Senin 19 April mendatang.

"Pak Hasyim datang sejak jam 10 pagi di dalam. Beliau merasa tidak tenang. Pak Hasyim ingin memberikan keterangan lebih cepat. Mengingat begitu gencarnya pemberitaan di media," kata John.

No comments:

Post a Comment