Monday, April 12, 2010
Ada Kecurigaan Susno Duadji-Satgas Sedang Rancang "Skenario Besar"
Aziz Syamsuddin waketu Komisi III DPR, mencurigai ada skenario besar yang tengah disiapkan di balik keberangkatan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji ke Singapura dengan alasan general check up. Alasan tersebut, menurut dia, jangan dilihat terlalu sederhana. Ia melihat ada hal besar yang melatarbelakangi rencana kepergian Susno ke Singapura.
Kalau hanya check up, kenapa tidak di rumah sakit dalam negeri?
"Saya melihat indikasi ada skenario yang ingin alihkan masalah pokok. Susno Duadji kan dicegah ke luar negeri karena tidak mengantongi izin atasan. Hal itu juga berlaku bagi anggota Dewan, jadi biasa saja. Catatan saya, kalau hanya check up, kenapa tidak di rumah sakit dalam negeri?" kata politisi Golkar ini di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/4/2010).
Masalah pokok yang coba dialihkan, dalam analisis Aziz, adalah tindak lanjut rekomendasi Pansus Kasus Bank Century dan kasus mafia pajak. "Jangan sampai kepolisian, KPK, dan kejaksaan jadi dialihkan dalam mengusut kasus mafia pajak ini. Susno Duadji kuncinya juga," lanjut dia.
Aziz Syamsuddin lantas menguraikan berbagai fakta sebelum keberangkatan Susno Duadji ke Singapura. Pertama, ia mendapatkan informasi ada indikasi kuat, orang yang diduga sebagai makelar kasus, SJ, tengah berada ke Singapura.
"SJ itu katanya sedang di Singapura. Jadi, ada apa? Jangan melihatnya secara simpel. Sebelum Susno ke bandara, dia ketemu Satgas (Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum). Saya mencium ada skenario besar. Dulu, Gayus sebelum berangkat ke Singapura ketemu Satgas. Susno juga begitu. Nah, harus diungkap, siapa orang di belakang Susno. Mungkin ada orang yang sedang menunggu di Singapura," kata Aziz.
Ia mempertanyakan, mengapa Susno lebih memilih menemui Satgas dan tidak berkoordinasi dengan Komisi III. Padahal, pekan lalu Susno meminta perlindungan kepada komisi yang membidangi hukum tersebut.
Inilah yang Akan Dihadapi Susno...
Setelah diperiksa hampir empat jam di Trunojoyo, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji akhirnya dipersilakan pulang ke rumahnya. Penangkapan Susno di Bandara Soekarno-Hatta tidak berujung pada penahanan.
Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan, meski kewenangan atas tindak lanjut berada di tangan Polri, Polri memang tak perlu sampai menahan jenderal bintang tiga ini. "Tidak relevan soalnya," tutur Benny kepada Kompas.com, Senin malam.
Namun, "penahanan" memang bisa menjadi nasib Susno nantinya jika Polri jadi menggelar sidang disiplin bagi Susno. Pasalnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang sebelumnya mengatakan bahwa rencana Susno ke luar negeri telah melanggar PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri karena tidak mengantongi izin dari pimpinan Polri. Susno diduga melanggar Pasal 6 Ayat b.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin, kemungkinan pelanggaran inilah yang akan dijadikan celah untuk menyalahkan Susno Duadji. "Kita akan cek dasar hukumnya. Iya, kita lihat, bila keberangkatan Saudara Susno ke luar negeri itu tanpa izin, ini celah yang mungkin dapat dipersalahkan," tuturnya. Menurut peraturan ini pula, Susno berpotensi dikenai tindakan disiplin atau hukuman disiplin.
Tindakan disiplin berupa teguran lisan dan/atau tindakan fisik serta hukuman disiplin, misalnya berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama satu tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, serta penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 hari.
Tindakan disiplin bisa diberikan seketika juga, sementara hukuman disiplin baru bisa diberikan setelah putusan sidang disiplin. Sayangnya, Susno dicatat Polri telah melakukan sepuluh kali pelanggaran disipin. Namun, lanjut Azis, Komisi III sekali lagi akan membahas persoalan ini dalam rapat kerja dengan Kapolri pekan depan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment