Kepala Bendahara Satuan Kerja Polda Sulselbar Kompol MI terkait pencurian brankas berisi Rp 1,2 M, Senin 26 April 2010 resmi dicopot dari jabatannya.
Demikian keterangan dari Kapolda Irjen Adang Rochjana,"Kompol MI telah lalai dan diduga terlibat dalam pencurian itu,sesuai dari hasil siding disiplin Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulselbar dan hasil gelar perkara.”
Menurut Kapolda, yang bersangkutan (Kompol MI) sering kali melakukan pelanggaran disiplin, baik saat jadi bendahara di Poltabes Makassar maupun saat menjabat sebagai Bendahara Satuan Kerja Polda Sulselbar. Lebih lanjut Kapolda menyebutkan, saat ini anak buahnya juga sedang mendalami kasus hilangnya uang 300 juta di Poltabes Makassar ketika dipimpin Kombes Aryanto Budiharjo, kemudian jadi Kapolda Sulselbar.
Adang mengatakan, “Pencopotan Kompol MI dan salah satu pegawai PNS Polda yang bertugas di Bensatker, Drs HS, untuk melancarkan proses penyelidikan dan penyidikan”, jelas Kapolda Irjen Adang Rochjana.
Dan jika terbukti kuat menjadi dalang pencurian itu, Kompol MI akan dipecat. Kini, Kapolda Adang Rochjana menunjuk AKP Djamaluddin menjadi Bensatker menggantikan Kompol MI. AKP Djamaluddin semula Bendahara Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sulselbar.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment