Bambang Susatyo (Politisi Partai Golkar) , terkejut dengan penangkapan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji di Bandara Soekarno-Hatta oleh Propam Polri, Senin (12/4/2010). Anggota Komisi III DPR RI ini pun menyesalkan penangkapan tersebut.
"Ini bisa merusak citra Polri lebih buruk lagi," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon. Menurut Bambang, seharusnya Kapolri menangkap Susno Duadji dengan cara yang lebih baik. "Kapolri seharusnya melayangkan surat pemberitahuan secara bertahap," jelasnya.
Surat pemberitahuan itu harusnya disebarkan pula di media masa supaya ada pemberitahuan terlebih dahulu. "Kapolri bisa layangkan surat pemanggilan pertama, bila tidak ada tanggapan, diberi lagi surat panggilan kedua, dan bila tidak dihiraukan juga, dilayangkan surat pemanggilan ketiga. Bila tidak ada tanggapan juga, baru Polri bisa menangkap dia secara paksa," tuturnya.
Kejadian ini, menurut Bambang, akan membuat heboh di Komisi III besok. "Komisi III akan pertanyakan penerapan hukum oleh Kapolri terkait penangkapan Susno Duadji. Kawan-kawan di Komsi III akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri minggu depan. Karena Pak Susno sudah meminta perlindungan hukum secara politik ke DPR RI," pungkasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment