Hasil sementara pemeriksaan POLRI, Pelaksana tugas Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Zulkarnain Lubis mengatakan dugaan sementara tentang peranan Sjahril Djohan (SJ) adalah sebagai penghubung kasus di kepolisian.
"Penghubunglah ya dengan berkasus, antara Haposan ke SJ kepada kepolisian," kata Zulkarnain di Mabes Polri, Rabu.
Kombes(Pol) Zulkarnain Lubis mengatakan kepastian itu harus melalui pemeriksaan yang lebih lanjut terhadap Sjahril DJohan dengan mengkonfrontasikan dengan pihak terkait lainnya.
Zulkarnain menyatakan kemungkinan penyidik akan mengkonfrontasikan Sjahril Djohan (SJ) dengan mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji dan tersangka korupsi, penggelapan pajak, serta pencucian uang sebesar Rp25 miliar, Gayus Tambunan.
"Mungkin saja demikian (dikonfrontasikan ). Prosedurnya ketika satu pihak mengatakan ya maka harus dikonfrontasikan," ujar Zulkarnain.
Namun demikian, perwira menengah kepolisian itu menyebutkan hingga saat ini SJ belum dikonfrontasikan dengan jenderal polisi bintang tiga itu karena masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan.
Sebelumnya, Komjen Pol. Susno Duadji menyampaikan Sjahril Djohan terlibat praktik mafia hukum di kepolisian
Susno mengatakan hal itu saat bertemu dengan Komisi III DPR dan telah menjelaskan hal itu kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Pada Selasa siang (13/4) Sjahril pulang ke Indonesia dari Australia setelah sebelumnya mampir ke Singapura untuk melakukan cek kesehatan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment