Kadivhumas Polri Irjen Edward Aritonang menegaskan, Gayus Halomoan Tambunan pulang ke Indonesia secara sukarela tanpa ada penangkapan setelah melakukan pertemuan saat makan malam hari Selasa(30 Maret 2010) penyidik di Singapura.
"Yang ada, Gayus Tambunan bertemu penyidik yang mengimbau untuk pulang dan yang bersangkutan bersedia," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu(30 Maret 2010).
Ia mengatakan, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi sedang mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena paspor Gayus dicabut.
Sebelumnya, tersangka pencucian uang Gayus Tambunan diduga melarikan diri ke Singapura pascapenetapannya sebagai tersangka kasus pencucian uang, korupsi dan penggelapan pajak, sejak 24 Maret 2010.
Kemudian anggota penyidik Mabes Polri berhasil mengendus tempat Gayus bersembunyi di Singapura dan berhasil menemuinya untuk menghimbau pulang ke Indonesia.
Edward mengatakan, Gayus rencananya tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dari Bandara Internasional Changi, Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, Rabu (31/3) sore lebih kurang pukul 15.00 WIB.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment