Saturday, March 27, 2010
Perseteruan Susno-Polri Memanas, Dituduh Maling Teriak Maling
Soal pernyataan Komjen(Pol) Susno Duaji soal mafia kasus (markus) di tubuh Mabes Polri telah menjadi bola panas. Mabes Polri dan dua jenderal yang disebut Susno membantah. Sementara Susno menemui Satgas Mafia Hukum.
Polri membantah keras pernyataan Komjen(Pol) Susno Duadji bahwa telah terjadi korupsi senilai Rp 25 miliar yang dilakukan beberapa perwira tinggi Mabes Polri saat menangani kasus pencucian uang dan korupsi dana wajib pajak di Bareskrim Polri.
Irjen Edward Aritonang menjelaskan, Bareksrim Polri tengah menyelidiki rekening yang dianggap tidak wajar milik oknum pegawai pajak senilai Rp 25 miliar. Oknum itu diketahui bernama Gayus Tambunan.
Hasil pemeriksaan mendapati dua transaksi masuk, yaitu dari seorang konsultan pajak dan seorang wajib pajak dengan jumlah sekitar Rp 400 juta, yang ternyata hasil tindak pidana.
Menurut Irjen(Pol) Edward Aritonang, berkas perkara itu kini dalam proses pengadilan. Sementara sisa uang di dalam rekening sekitar Rp 24 miliar belum dapat dibuktikan terlibat tindak pidana.
Edward menambahkan, seseorang bernama Andi Kosasih mengaku memiliki uang itu. “Sepanjang tidak bukti uang itu terindikasi tindak pidana, belum bisa dilakukan penyidikan. Jadi tidak benar uang yang Rp 24 miliar itu dibagi-bagi antara markus, penyidik, dan pihak-pihak lain,” jelas dia.
Sementara itu Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Radja Erizman dan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Edmon Ilyas membantah tudingan Susno.
“Tidak bisa dia nuduh-nuduh orang, melemparkan ke pihak lain. Nanti malah bisa balik sendiri, lho. Betul saat kejadian saya bekerja di bawah Pak Susno. Tetapi, saya kan lebih dulu pindah sebelum dia. Oktober (2009) saya sudah tidak lagi di Bareskrim,” ujar Edmon, kini Kapolda Lampung, di Bandar Lampung, Kamis (18/3).
Komentar lebih keras dilontarkan Radja Erizman. “Markus itu sarangnya di tempat Susno. Itu namanya maling teriak maling,” lontar Radja di Mabes Polri, Kamis (18/3).
Radja mengaku memiliki data aliran dana yang menunjukkan bahwa Susno terlibat dalam kasus korupsi. Dengan singkat, Radja mengatakan kepada wartawan, “Nanti saya akan tunjukkan aliran dananya,” ucapnya.
Temui Satgas Mafia Hukum
Sekalipun tidak memenuhi panggilan dari Mabes Polri, Susno justru bersedia menemui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Kamis (18/3).
“Kami sudah mendengarkan keterangan Pak Susno Duaji dan banyak informasi penting yang kami dapatkan. Informasi-informasi itu perlu diolah, didalami lagi, dan Satgas sepakat untuk menindaklanjuti ini,” tutur Denny Indrayana, Sekretaris Satgas, di Jakarta, Kamis (18/3).
Didampingi beberapa asistennya, Susno dimintai keterangan oleh Satgas sekitar 1,5 jam. Sedangkan Satgas terdiri atas Wakil Ketua Satgas Darmono, Sekretaris Denny Indrayana, serta anggota Satgas Mas Ahmad Santosa.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment