Bisnis Internet

Friday, March 26, 2010

Susno Duadji Minta Perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi


Tim kuasa hukum Susno Duadji mempertimbangkan untuk meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Apalagi saat ini Susno dalam kondisi waspada satu.
Kami akan mempertimbangkan untuk meminta perlindungan dari LPSK.
-- Efran Helmi Juni

"Kami akan mempertimbangkan untuk meminta perlindungan dari LPSK," kata Efran Helmi Juni, anggota Tim Kuasa Hukum Susno di Jakarta, Rabu (24/3).

Menurut Efran, seharusnya Susno mendapat perlindungan dari Propam Mabes Polri. Alasannya, Susno telah mengungkap dugaan praktik makelar kasus di tubuh Polri. Tetapi Susno malah dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik.

Hal itulah yang disesalkan tim kuasa hukum, karena seharusnya Polri mengusut dugaan praktik makelar kasus yang sudah lebih dulu terungkap. Bukan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan kemudian.

No comments:

Post a Comment