Tuesday, April 27, 2010
Misbakhun Ditahan PKS Terus Monitor
Sikap PKS, menurut , Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq akan terus memonitor proses yang dilakukan kepolisian terhadap kasus Misbakhun. "Kalaupun kasus ini sampai dinyatakan memiliki bukti-bukti lengkap dan diajukan ke pengadilan, PKS akan terus memonitornya," kata Mahfudz. Dikatakannya, PKS berharap polisi dan lembaga penegak hukum lainnya bersikap obyektif, dalam penegakan supremasi hukum, bukan atas pesanan pihak tertentu.
Setelah jalani pemeriksaan selama 12 jam, Komisaris PT Selalang Prima International Mukhammad Misbakhun ditahan di Mabes Polri sejak Senin (26/4) malam. Sebelumnya Wakil Kepala Divisi Humas Polri Kombes Pol Zainuri Lubis mengatakan, penyidik Polri menahan anggota DPR Mukhamad Misbakhun dengan tujuan untuk memudahkan pemeriksaan.
Monday, April 26, 2010
Muhamad Misbakhun Ditahan Bareskrim Polri
Senin 26 April 2010 Misbakhun ditahan.
Menurut Pengacara Muhamad Misbakhun, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan “Beliau (Misbakhum) ditahan”. Hingga Senin (26/4/2010) pukul 23.00 WIB Misbakhum masih jalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ternyata, Misbakhun langsung ditahan oleh Bareksrim Polri.
"Beliau ditahan," ujar penasihat hukum Misbakhun, Zainudin Paru Senin 26 April, melalui pesan singkat. Sebelumnya Misbakhum dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pendukung L/C fiktif PT Selalang Prima Internasional.
Muhamad Misbakhun ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dan dijerat dengan Pasal 264 ayat 1 dan 263 ayat 1 KUHP terkait pemalsuan dokumen, Jum’at lalu. Misbakhun Politisi dari PKS ini adalah tersangka keeenam dalam kasus itu setelah Robert Tantular, Linda Wangsa Dinata (Kepala bank Century cabang Senayan), Khrisna Jagateesen (Direktur Treasury Century), Hermasnus Hasan Muslim (mantan Dirut Century), Franky Ongkowidjojo (Direktur PT Selalang Prima Internasional).
Menurut Pengacara Muhamad Misbakhun, anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan “Beliau (Misbakhum) ditahan”. Hingga Senin (26/4/2010) pukul 23.00 WIB Misbakhum masih jalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ternyata, Misbakhun langsung ditahan oleh Bareksrim Polri.
"Beliau ditahan," ujar penasihat hukum Misbakhun, Zainudin Paru Senin 26 April, melalui pesan singkat. Sebelumnya Misbakhum dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pendukung L/C fiktif PT Selalang Prima Internasional.
Muhamad Misbakhun ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dan dijerat dengan Pasal 264 ayat 1 dan 263 ayat 1 KUHP terkait pemalsuan dokumen, Jum’at lalu. Misbakhun Politisi dari PKS ini adalah tersangka keeenam dalam kasus itu setelah Robert Tantular, Linda Wangsa Dinata (Kepala bank Century cabang Senayan), Khrisna Jagateesen (Direktur Treasury Century), Hermasnus Hasan Muslim (mantan Dirut Century), Franky Ongkowidjojo (Direktur PT Selalang Prima Internasional).
Buntut Pencurian Brankas Rp 1,2 M, Bendahara Polda Sulselbar Dicopot
Kepala Bendahara Satuan Kerja Polda Sulselbar Kompol MI terkait pencurian brankas berisi Rp 1,2 M, Senin 26 April 2010 resmi dicopot dari jabatannya.
Demikian keterangan dari Kapolda Irjen Adang Rochjana,"Kompol MI telah lalai dan diduga terlibat dalam pencurian itu,sesuai dari hasil siding disiplin Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulselbar dan hasil gelar perkara.”
Menurut Kapolda, yang bersangkutan (Kompol MI) sering kali melakukan pelanggaran disiplin, baik saat jadi bendahara di Poltabes Makassar maupun saat menjabat sebagai Bendahara Satuan Kerja Polda Sulselbar. Lebih lanjut Kapolda menyebutkan, saat ini anak buahnya juga sedang mendalami kasus hilangnya uang 300 juta di Poltabes Makassar ketika dipimpin Kombes Aryanto Budiharjo, kemudian jadi Kapolda Sulselbar.
Adang mengatakan, “Pencopotan Kompol MI dan salah satu pegawai PNS Polda yang bertugas di Bensatker, Drs HS, untuk melancarkan proses penyelidikan dan penyidikan”, jelas Kapolda Irjen Adang Rochjana.
Dan jika terbukti kuat menjadi dalang pencurian itu, Kompol MI akan dipecat. Kini, Kapolda Adang Rochjana menunjuk AKP Djamaluddin menjadi Bensatker menggantikan Kompol MI. AKP Djamaluddin semula Bendahara Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sulselbar.
Demikian keterangan dari Kapolda Irjen Adang Rochjana,"Kompol MI telah lalai dan diduga terlibat dalam pencurian itu,sesuai dari hasil siding disiplin Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulselbar dan hasil gelar perkara.”
Menurut Kapolda, yang bersangkutan (Kompol MI) sering kali melakukan pelanggaran disiplin, baik saat jadi bendahara di Poltabes Makassar maupun saat menjabat sebagai Bendahara Satuan Kerja Polda Sulselbar. Lebih lanjut Kapolda menyebutkan, saat ini anak buahnya juga sedang mendalami kasus hilangnya uang 300 juta di Poltabes Makassar ketika dipimpin Kombes Aryanto Budiharjo, kemudian jadi Kapolda Sulselbar.
Adang mengatakan, “Pencopotan Kompol MI dan salah satu pegawai PNS Polda yang bertugas di Bensatker, Drs HS, untuk melancarkan proses penyelidikan dan penyidikan”, jelas Kapolda Irjen Adang Rochjana.
Dan jika terbukti kuat menjadi dalang pencurian itu, Kompol MI akan dipecat. Kini, Kapolda Adang Rochjana menunjuk AKP Djamaluddin menjadi Bensatker menggantikan Kompol MI. AKP Djamaluddin semula Bendahara Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sulselbar.
Sunday, April 25, 2010
Susno Duadji: Saya Kan Mbahnya Reserse!
Komjen Pol Susno Duadji (Mantan Kabareskrim) menyebut dirinya sebagai mbahnya reserse. Selain memang dipandang sudah senior, ia juga sudah paham betul hal-hal yang berkenaan dengan etika pemeriksaan BAP.
"Saya kan mbahnya reserse! Jadi, memeriksa orang lain harus ada tekniknya. Apalagi memeriksa mbahnya reserse. Ketika ditanya wartawan tentang proses pemeriksaan dirinya itu ada kabar penyidik memeriksa Susno Duadji dengan cara membandingkan BAP lain
“Etika pemeriksaan memang seharusnya tidak seperti itu” jelas Susno. “Tugas penyidik adalah mengumpulkan informasi yang kemudian disatukan dalam BAP” tambahnya.
"Saya kan reserse juga. Cara memeriksa itu, BAP tidak dibandingkan begitu. Itu tugas dari penyidik mengumpulkan informasi, mengumpulkan BAP. Inilah yang dikemas dalam pertanyaan dalam pemeriksaan. Kalau dibanding-bandingkan begitu, enak bener yang diperiksa," kata Susno.
Seandainya pembandingan itu dilakukan, menurutnya, orang yang diperiksa akan mudah menyangkal. "Jadi, cara pemeriksaan itu tidak dengan membandingkan ini dengan ini, lalu ditanya itu. Nanti langsung kena disangkal," terangnya.
Keluarga Susno Duadji Ganti Nomor HP Tiap 3 Hari Sekali
Makelar Kasus Gayus Tambunan
Komjen Susno Duadji (mantan Kabareskrim POLRI) menyadari konsekuensi dari "nyanyiannya" soal makelar kasus atau mafia hukum bagi keamanan diri dan keluarganya. Susno Duadji pun berusaha memperketat pengamanan.
Salah satu cara yang ditempuhnya adalah mengganti nomor telepon seluler(HP) untuk seluruh anggota keluarganya setiap 3 hari sekali. "Iya, dong. Bukan apa-apa, per 3 hari sekali keluarga ganti nomor telepon. Itu untuk keamanan saja," kata Susno Duadji Sabtu 24 April 2010 dirumahnya, Puri Cinere, Depok, Jawa Barat.
Sama halnya dengan kebanyakan orang, telepon seluler(HP) bagi keluarga mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji juga merupakan alat komunikasi keluarga yang bersifat privat atau rahasia. "Mengganti kartu telepon supaya tidak disadap karena pembicaraan terkait masalah pribadi,".
Susno justru senang disadap jika pembicaraannya terkait masalah markus (makelar kasus). "Kalau masalah markus, silakan disadap. Tidak apa-apa," ungkap Susno.
Friday, April 23, 2010
Kerusuhan Batam Manajemen Berjanji Tidak akan Pecat Para Pekerja
Pekerja Asing di Batam Akan Dirazia
Bahrum yang bertindak mewakili Manajemen PT Drydocks, Tanjung Ucang, Batam, berjanji tidak akan memecat para pekerja yang terlibat aksi massal di Batam Janji itu disampaikan Bahrum saat bermusyawarah dengan Kapoltabes Barelang Kombes Leonidas Braksan.
Kombes Leonidas mengatakan, Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mengecek para tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan tersebut. Ini pelajaran berharga agar ke depan perusahaan tidak mempekerjakan TKA sembarangan dan kami akan melakukan pengecekan," kata Kombes Leonidas Braksan.
Sementara manajemen Drydocks mengaku, dokumen-dokumen tentang pekerjanya telah terbakar. Diperkirakan ada sekitar 12.000 pekerja yang sedang bekerja saat kerusuhan terjadi. Kini, mereka semua telah meninggalkan galangan kapal PT. Drydoks, kecuali puluhan karyawan yang hendak mengambil barang-barang.
Pasca kerusuhan masih terlihat kepulan asap di gudang induk masih terus meninggi. Data terakhir dari pihak kepolisian, 4 gedung terbakar, dan sekitar 27 mobil rusak, 15 terbakar.. Kerusuhan di areal PT Drydocks dipicu ucapan pekerja asing yang menghina pekerja pribumi. Pekerja asing yang diduga dari India itu menyebut pekerja dari Indonesia tak berguna.
Bahrum yang bertindak mewakili Manajemen PT Drydocks, Tanjung Ucang, Batam, berjanji tidak akan memecat para pekerja yang terlibat aksi massal di Batam Janji itu disampaikan Bahrum saat bermusyawarah dengan Kapoltabes Barelang Kombes Leonidas Braksan.
Kombes Leonidas mengatakan, Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mengecek para tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan tersebut. Ini pelajaran berharga agar ke depan perusahaan tidak mempekerjakan TKA sembarangan dan kami akan melakukan pengecekan," kata Kombes Leonidas Braksan.
Sementara manajemen Drydocks mengaku, dokumen-dokumen tentang pekerjanya telah terbakar. Diperkirakan ada sekitar 12.000 pekerja yang sedang bekerja saat kerusuhan terjadi. Kini, mereka semua telah meninggalkan galangan kapal PT. Drydoks, kecuali puluhan karyawan yang hendak mengambil barang-barang.
Pasca kerusuhan masih terlihat kepulan asap di gudang induk masih terus meninggi. Data terakhir dari pihak kepolisian, 4 gedung terbakar, dan sekitar 27 mobil rusak, 15 terbakar.. Kerusuhan di areal PT Drydocks dipicu ucapan pekerja asing yang menghina pekerja pribumi. Pekerja asing yang diduga dari India itu menyebut pekerja dari Indonesia tak berguna.
Kerusuhan Batam: 39 Warga Negara India Diperiksa
Kerusuhan Batam PT. Drydoks World Graha
Sebanyak 39 orang warga negara India telah diperiksa oleh Kepolisian Kota Besar Batam terkait kerusuhan Batam di PT Drydocks World Graha, Batam, kemarin.
Dan dari pemeriksaan empat pekerja diperoleh keterangan, adanya ucapan dari Mr. B WN. India. 'Indonesia stupid'. Hari ini (saksi yang diperiksa) akan bertambah," ucap Waka Divisi Humas Mabes Polri Kombes Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jumat (23/4/2010).
Kombes Zainuri Lubis lebih lanjut menjelaskan, pihaknya telah memeriksa Mr. B warga India yang diduga mengatakan "Indonesia stupid" itu di Rumah Sakit Awal Bros. Telah diadakan pertemuan antara Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(SPSI), pimpinan PT Drydocks dan Dinas Tenaga Kerja di Kepolisian Daerah Polda Kepulauan Riau.
"Pertemuan itu difasilitasi Polda Batam untuk membahas tentang pemicu kejadian dan mencari solusi agar jangan terjadi lagi. Terhadap tindak pidana Mr. B akan diusut tuntas dan akan diadakan musyawarah melibatkan Muspida Kepri dan Batam," jelasnya.
Brimob Polda Riau, kata Zainuri, telah mengirimkan anggota satu SSK untuk mengamankan lokasi semalam. "Saat ini situasi dapat dikendalikan oleh Polda," katanya.
Thursday, April 22, 2010
Harta Kekayaan Bahasyim Assifie Belum Disita
Makelar Kasus Pajak
Hingga saat ini Kepolisian belum menyita harta kekayaan berupa rumah ataupun kendaraan milik tersangka korupsi, pencucian uang, dan penggelapan pajak Bahasyim Assifie. "Aset lainnya belum disita karena belum terbukti relevansinya," kata Kepala Bidang (Kabid) HuMas KomBes Pol. Boy Rafli Amar di Jakarta, Kamis 22 April 2010.
Boy Rafli Amar menjelaskan, penyidik dalam tangani kasus Bahasyim Assifie mengikuti prosedur dan proporsional berdasarkan laporan PPATK. "Sehingga penyidik hanya menyita atau memblokir barang bukti rekening 64 Miliar yang terkait dugaan perkara mantan Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta VII Ditjen Pajak itu," ucap Kombes Pol Boy Rafli Amar.
Barang bukti yang sudah diblokir berupa dana yang tersimpan milik Bahasyim Assifie pada 3 rekening sebesar Rp 64 miliar ditambah bunga bank sekitar Rp 2 miliar yang diduga dari hasil korupsi, penggelapan pajak, dan pencucian uang. Boy mengatakan pula, hingga saat ini proses penyidikan terhadap Bahasyim masih berlangsung dan beberapa saksi sudah diperiksa.
Penyidik telah menetapkan Bahasyim Assifie sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pajak, penggelapan pajak dan pencucian uang terkait dengan kepemilikan dana rekening sebesar Rp 64 miliar. Istri dan anaknya turut diperiksa karena diduga menerima transfer dana dari rekening itu. Istri Bahasyim, Sri Purwanti menerima transfer sebesar Rp 35 miliar dan sejuta dolar Amerika Serikat. Adapun kedua putrinya, Winda Arum Hapsari (Rp 19 miliar) dan "R" (Rp 2,1 miliar) WoW...
Susno Duadji Dicecar 136 Pertanyaan, Tiga Hari Pemeriksaan
Kasus Gayus Tambunan
Komjen Pol Susno Duadji (mantan Kabareskrim) dicecar sekitar 136 pertanyaan selama 3 hari pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pajak Gayus Tambunan. Hari ini Kamis 22 April, Susno Duadji diperiksa sekitar 10 jam sejak pukul 10.00 di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Hendry Yosodiningrat kuasa hukum Susno menjelaskan, selama pemeriksaan selama 3 hari, penyidik tidak mempertemukan kliennya dengan para tersangka yang terlibat kasus mafia pajak senilai Rp 25 miliar. "Nanti (BAP) akan diperiksa penyidik dan penyidik yang akan tentukan (konfrontasi atau tidak)," jelas dia.
Susno Duadji menyatakan para penyidik POLRI bekerja dengan profesional selama pemeriksaan sejak hari Selasa lalu. Ia menambahkan "Kondisi saya sehat. Penyidik bekerja dengan profesional. Saya juga menjawab dengan kooperatif. Nanti kalau ada kurang, saya bersedia dipanggil," kata Susno yang mengenakan pakaian safari warna abu-abu.
Monday, April 19, 2010
Kasus Bank Century: Inilah Nama Calon Tim Pengawas Century
Sidang Paripurna DPR RI dengan agenda pembentukan dan pengesahan tim pengawas tindak lanjut kasus Century yang semula akan digelar Selasa (20/4/2010) pagi ini batal. Pasalnya, banyak fraksi yang belum menyerahkan nama-nama utusannya. Namun, sejumlah partai sebenarnya sudah menyimpan nama-nama.
Demokrat yang memiliki jatah delapan kursi menyimpan nama Anas Urbaningrum, Ruhut Sitompul, Achsanul Qosasi, Benny K Harman, Gondo Radityo Gambiro, Agus Hermanto, I Wayan Gunarsa, dan Yahya Sacawiria.
Sementara itu, nama-nama yang disebut akan mengisi jatah enam kursi milik Golkar adalah Ade Komaruddin, Agun Gunanjar, Bambang Susatyo, Azis Syamsuddin, Idrus Marham, dan Melkias Markus Mekeng.
Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo mengatakan, fraksinya yang memperoleh jatah lima kursi akan menempatkan Sidharto, Trimedya Panjaitan, Gayus Lumbuun, Ganjar Pranowo, dan Hendrawan Supratignyo.
Fraksi PKB kabarnya akan menempatkan Nur Yasin dan Imam Nahrawi, sedangkan nama Aditya Mufti Arifin disebut-sebut akan menjadi utusan Fraksi PPP. Sementara itu, PAN, PKS, Hanura, dan Gerindra belum diketahui.
Sebagai fraksi yang menempatkan diri sebagai oposan, PDI-P mengharapkan kasus Century dapat didorong sebagai prioritas kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, sedangkan Polri dipersilakan untuk menyelesaikan pekerjaan rumahnya sendiri. "Nilai skandal Century cukup besar, harusnya jadi prioritas target kerja," tuturnya.
Demokrat yang memiliki jatah delapan kursi menyimpan nama Anas Urbaningrum, Ruhut Sitompul, Achsanul Qosasi, Benny K Harman, Gondo Radityo Gambiro, Agus Hermanto, I Wayan Gunarsa, dan Yahya Sacawiria.
Sementara itu, nama-nama yang disebut akan mengisi jatah enam kursi milik Golkar adalah Ade Komaruddin, Agun Gunanjar, Bambang Susatyo, Azis Syamsuddin, Idrus Marham, dan Melkias Markus Mekeng.
Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo mengatakan, fraksinya yang memperoleh jatah lima kursi akan menempatkan Sidharto, Trimedya Panjaitan, Gayus Lumbuun, Ganjar Pranowo, dan Hendrawan Supratignyo.
Fraksi PKB kabarnya akan menempatkan Nur Yasin dan Imam Nahrawi, sedangkan nama Aditya Mufti Arifin disebut-sebut akan menjadi utusan Fraksi PPP. Sementara itu, PAN, PKS, Hanura, dan Gerindra belum diketahui.
Sebagai fraksi yang menempatkan diri sebagai oposan, PDI-P mengharapkan kasus Century dapat didorong sebagai prioritas kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, sedangkan Polri dipersilakan untuk menyelesaikan pekerjaan rumahnya sendiri. "Nilai skandal Century cukup besar, harusnya jadi prioritas target kerja," tuturnya.
Susno Duadji Hari ini Diperiksa Polri, Janji Akan Kooperatif
Berita Makelar Kasus
Susno Duaji berjanji akan kooperatif dengan penyidik Polri dalam menjawab pertanyaan sebagai saksi dalam kasus Gayus Tambunan.
Susno Duadji meninggalkan rumahnya pukul 08.00 WIB menggunakan Nissan Teana B 1689 QH warna hitam dan memakai seragam kepolisian yang lengkap, dengan didampingi kuasa hukumnya Efran Helmi Juni.
Ia mengatakan, semua yang diminta penyidik akan dijelaskan. "Saya mohon doa kalian semua," ucap Susno.
Ketika ditanya apa saja persiapannya dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus Gayus Tambunan, Susno Duadji mengatakan tidak ada.
"Tadi persiapannya hanya sarapan dua piring," ujar Susno sambil tersenyum.
Sementara itu, istri Susno Duaji, Herawati mengharapkan suaminya dapat lancar menjawab semua pertanyaan penyidik Polri.
"Semoga bapak menjawab pertanyaan tidak emosi, dan semuanya berjalan lancar," ujarnya berharap.
Herawati mengemukakan bahwa pihak keluarga juga telah mempersiapkan kemungkinan terburuk, termasuk jika suaminya langsung ditahan.
Sunday, April 18, 2010
Makelar Kasus: Dikabarkan Jaksa Cirus Sinaga Punya Rumah Mewah di Medan
Makelar Kasus. Cirus Sinaga (Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah) diduga memiliki rumah mewah di Jalan Busi Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.
Penelusuran di Medan, Minggu (18/4/2010), rumah mewah yang disebutkan milik Cirus Sinaga itu berdekatan dengan Gereja Kristen Luther Indonesia (GKLI). Seorang warga Jalan Busi yang mengaku bernama Boru Manurung menyebutkan, rumah tersebut milik Cirus Sinaga yang juga mantan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam. "Hampir semua orang di sekitar sini tahu itu rumah Cirus Sinaga," kata Boru Manurung.
Namun, warga di sekitar Jalan Busi jarang melihat Cirus Sinaga berada di rumah tersebut karena hanya ditempati keluarganya. "Dia jarang kelihatan di situ," katanya. Penarik becak di persimpangan Jalan Busi yang mengaku bernama Sirad juga mengenal rumah mewah tersebut milik Cirus Sinaga. "Di sekitar sini, rumah Pak Sinaga itu yang paling mewah," kata Sirad.
Menurut dia, warga di Jalan Busi Kelurahan Sitirejo I sangat mengetahui rumah mewah tersebut karena paling besar dibandingkan dengan rumah-rumah lain. Selain itu, warga juga mengagumi pembangunan rumah itu yang cukup cepat, padahal berukuran besar.
"Kelihatannya tak sampai dua bulan rumah itu sudah siap. Mungkin karena banyak duitnya," kata penarik becak yang mengaku berasal dari Jawa Barat tersebut. Meski demikian, Sirad mengaku belum pernah melihat Cirus Sinaga secara langsung, termasuk ketika menghuni rumah tersebut.
Cirus Sinaga dibebastugaskan sebagai Aspidsus Kejati Jateng mulai Kamis (8/4/2010) oleh Kejaksaan Agung karena diduga terkait kasus mafia perpajakan yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan.
Cirus Sinaga bertindak sebagai salah seorang jaksa peneliti atas kasus itu. Semula, Cirus yang pernah menuntut mati Ketua KPK Antasari Azhar itu bersikukuh tidak main-main dalam menangani perkara Gayus.
Penelusuran di Medan, Minggu (18/4/2010), rumah mewah yang disebutkan milik Cirus Sinaga itu berdekatan dengan Gereja Kristen Luther Indonesia (GKLI). Seorang warga Jalan Busi yang mengaku bernama Boru Manurung menyebutkan, rumah tersebut milik Cirus Sinaga yang juga mantan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam. "Hampir semua orang di sekitar sini tahu itu rumah Cirus Sinaga," kata Boru Manurung.
Namun, warga di sekitar Jalan Busi jarang melihat Cirus Sinaga berada di rumah tersebut karena hanya ditempati keluarganya. "Dia jarang kelihatan di situ," katanya. Penarik becak di persimpangan Jalan Busi yang mengaku bernama Sirad juga mengenal rumah mewah tersebut milik Cirus Sinaga. "Di sekitar sini, rumah Pak Sinaga itu yang paling mewah," kata Sirad.
Menurut dia, warga di Jalan Busi Kelurahan Sitirejo I sangat mengetahui rumah mewah tersebut karena paling besar dibandingkan dengan rumah-rumah lain. Selain itu, warga juga mengagumi pembangunan rumah itu yang cukup cepat, padahal berukuran besar.
"Kelihatannya tak sampai dua bulan rumah itu sudah siap. Mungkin karena banyak duitnya," kata penarik becak yang mengaku berasal dari Jawa Barat tersebut. Meski demikian, Sirad mengaku belum pernah melihat Cirus Sinaga secara langsung, termasuk ketika menghuni rumah tersebut.
Cirus Sinaga dibebastugaskan sebagai Aspidsus Kejati Jateng mulai Kamis (8/4/2010) oleh Kejaksaan Agung karena diduga terkait kasus mafia perpajakan yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus HP Tambunan.
Cirus Sinaga bertindak sebagai salah seorang jaksa peneliti atas kasus itu. Semula, Cirus yang pernah menuntut mati Ketua KPK Antasari Azhar itu bersikukuh tidak main-main dalam menangani perkara Gayus.
Makelar Kasus: Duit Suap Gayus Tambunan Dipakai Umroh Hakim
Berita terbaru Makelar Kasus, menurut pengakuan, Hakim Muhtadi Asnun, ia telah terima Rp 50 juta dari Gayus Tambunan dan menggunakannya untuk menambah biaya umroh ke Tanah Suci. "Katanya begitu, untuk menambahi biaya umroh," kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas di Jakarta, Sabtu (17/4/2010).
Hal senada juga disampaikan Soekotjo Soeparto, anggota Komisi Yudisial (KY). "Dari hasil pemeriksaan kami, memang yang bersangkutan mengaku menerima Rp 50 juta. Dan digunakan untuk biaya umroh yang bersangkutan.
Ditegaskan Soekotjo Soeprapto, uang itu diberikan Gayus Tambunan langsung ke rumah Hakim Muhtadi Asnun, diantar oleh seorang panitera Pengadilan Negeri Tangerang berinisial IK, sehari sebelum vonis bebas murni dibacakan pada 15 Maret 2010.
Usai memvonis, Muhtadi Asnun yang juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang itu pergi umroh. Dalam pemeriksaan di Komisi Yudisial (KY), Muhtadi Asnun mengaku menyesali semua perbuatannya.
Busryo Muqoddas menambahkan, Komisi Yudisial (KY) tidak begitu saja percaya dengan omongan Muhtadi Asnun bahwa hanya dirinya yang menerima uang. "Hari Senin kami periksa dua hakim anggota lainnya," tegas Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas. Kedua hakim anggota perkara ini adalah Haran Tarigan dan Bambang Widyatmoko.
Hal senada juga disampaikan Soekotjo Soeparto, anggota Komisi Yudisial (KY). "Dari hasil pemeriksaan kami, memang yang bersangkutan mengaku menerima Rp 50 juta. Dan digunakan untuk biaya umroh yang bersangkutan.
Ditegaskan Soekotjo Soeprapto, uang itu diberikan Gayus Tambunan langsung ke rumah Hakim Muhtadi Asnun, diantar oleh seorang panitera Pengadilan Negeri Tangerang berinisial IK, sehari sebelum vonis bebas murni dibacakan pada 15 Maret 2010.
Usai memvonis, Muhtadi Asnun yang juga Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang itu pergi umroh. Dalam pemeriksaan di Komisi Yudisial (KY), Muhtadi Asnun mengaku menyesali semua perbuatannya.
Busryo Muqoddas menambahkan, Komisi Yudisial (KY) tidak begitu saja percaya dengan omongan Muhtadi Asnun bahwa hanya dirinya yang menerima uang. "Hari Senin kami periksa dua hakim anggota lainnya," tegas Ketua Komisi Yudisial (KY) Busyro Muqoddas. Kedua hakim anggota perkara ini adalah Haran Tarigan dan Bambang Widyatmoko.
Skandal Bank Century:"Hak Menyatakan Pendapat Pasti Kandas"
Yudi Latif (Pengamat politik), Hak Menyatakan Pendapat sulit untuk direalisasikan. Sebeb pengusung dipastikan akan mengalami kesulitan mencari tanda tangan dukungan dari Fraksi-fraksi.
"Mengusung Hak Menyatakan Pendapat itu memang tidak sulit dan target bisa tercapai, tnamun untuk bias mengegolkannya, peluang yang dimiliki sangat sedikit," tandas Yudi Latif.
Hak Menyatakan Pendapat merupakan hak yang bisa berujung rekomendasi pemakzulan Presiden dan atau Wakil Presiden. Rekomendasi nanti disidangkan Mahkamah Konstitusi, jika setuju, dikembalikan ke DPR. Jika DPR setuju, hasilnya dibawa ke sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk dibahas terakhir kalinya.
Penyebabnya karena Demokrat merupakan fraksi terbesar di parlemen dengan jumlah anggota terbanyak. Dan selama ini, Fraksi Demokrat selalu solid.
"Satu faktor itu saja dapat dengan mudah menutup peluang bagi digolkannya hak menyatakan pendapat," kata Yudi. dalam diskusi 'Tuntaskan Kejahatan Terencana Korupsi Bank Century ke Ranah Hukum' di JMC, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu 18 April 2010.
Peluang Hak itu bisa digolkan adalah apabila UU yang mengatur tentang hak itu diubah melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi. "Prasyarat ideal untuk mengajukan hak menyatakan pendapat ialah disetujui oleh 2/3 anggota DPR, bukan 3/4," kata Yudi.
Hinga saat ini pun, baru 5 politisi meneken usul Hak Menyatakan Pendapat ini. Untuk bisa menjadi usulan resmi masuk dalam rapat paripurna DPR, butuh 25 tanda tangan politisi.
"Mengusung Hak Menyatakan Pendapat itu memang tidak sulit dan target bisa tercapai, tnamun untuk bias mengegolkannya, peluang yang dimiliki sangat sedikit," tandas Yudi Latif.
Hak Menyatakan Pendapat merupakan hak yang bisa berujung rekomendasi pemakzulan Presiden dan atau Wakil Presiden. Rekomendasi nanti disidangkan Mahkamah Konstitusi, jika setuju, dikembalikan ke DPR. Jika DPR setuju, hasilnya dibawa ke sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk dibahas terakhir kalinya.
Penyebabnya karena Demokrat merupakan fraksi terbesar di parlemen dengan jumlah anggota terbanyak. Dan selama ini, Fraksi Demokrat selalu solid.
"Satu faktor itu saja dapat dengan mudah menutup peluang bagi digolkannya hak menyatakan pendapat," kata Yudi. dalam diskusi 'Tuntaskan Kejahatan Terencana Korupsi Bank Century ke Ranah Hukum' di JMC, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu 18 April 2010.
Peluang Hak itu bisa digolkan adalah apabila UU yang mengatur tentang hak itu diubah melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi. "Prasyarat ideal untuk mengajukan hak menyatakan pendapat ialah disetujui oleh 2/3 anggota DPR, bukan 3/4," kata Yudi.
Hinga saat ini pun, baru 5 politisi meneken usul Hak Menyatakan Pendapat ini. Untuk bisa menjadi usulan resmi masuk dalam rapat paripurna DPR, butuh 25 tanda tangan politisi.
Friday, April 16, 2010
Selasa 20 April, Susno Duadji Diperiksa
Komjen Susno Duadji akan diperiksa Tim independent sebagai saksi terkait perkara makelar pajak Gayus Tambunan hari Selasa (20/4/2010). Susno Duadji akan dikonfrontir dengan tersangka Sjahril Djohan.
"Pak Susno Duadji dipanggil hari Selasa depan," demikian yang diumumkan oleh Waka Divisi Humas Polri Kombes Zainuri Lubis, Jumat (16/4/2010).
Kombes Zainuri lebih lanjut mengatakan, pihaknya (Mabes POLRI) melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Komjen Susno Duadji hari ini (jum'at). Susno akan digonfrontir dengan Sjahril Djohan perihal perbedaan keterangan di antara mereka berdua, Susno Duadji ada kemungkinan juga akan dikonfrontasi dengan tersangka lain yang terlibat praktik mafia kasus.
Mantan diplomat Sjahril Djohan sewaktu diperiksa oleh penyidik mengatakan, ia telah menjanjikan sesuatu kepada Susno Duadji ketika masih menjabat Kabareskrim. Sjahril Djohan lalu dijadikan tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang.
Sementara 7 tersangka lain yang terlibat adalah Gayus Tambunan (pegawai pajak), Haposan Hutagalung (pengacara), Andi Kosasih, Lambertus,Alif Kuntjoro, AKP Sri Sumartini, dan Kompol Arafat.
Tuesday, April 13, 2010
Polri : Dugaan Sementara Sjahril DJohan Sebagai Penghubung Kasus
Hasil sementara pemeriksaan POLRI, Pelaksana tugas Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Zulkarnain Lubis mengatakan dugaan sementara tentang peranan Sjahril Djohan (SJ) adalah sebagai penghubung kasus di kepolisian.
"Penghubunglah ya dengan berkasus, antara Haposan ke SJ kepada kepolisian," kata Zulkarnain di Mabes Polri, Rabu.
Kombes(Pol) Zulkarnain Lubis mengatakan kepastian itu harus melalui pemeriksaan yang lebih lanjut terhadap Sjahril DJohan dengan mengkonfrontasikan dengan pihak terkait lainnya.
Zulkarnain menyatakan kemungkinan penyidik akan mengkonfrontasikan Sjahril Djohan (SJ) dengan mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji dan tersangka korupsi, penggelapan pajak, serta pencucian uang sebesar Rp25 miliar, Gayus Tambunan.
"Mungkin saja demikian (dikonfrontasikan ). Prosedurnya ketika satu pihak mengatakan ya maka harus dikonfrontasikan," ujar Zulkarnain.
Namun demikian, perwira menengah kepolisian itu menyebutkan hingga saat ini SJ belum dikonfrontasikan dengan jenderal polisi bintang tiga itu karena masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan.
Sebelumnya, Komjen Pol. Susno Duadji menyampaikan Sjahril Djohan terlibat praktik mafia hukum di kepolisian
Susno mengatakan hal itu saat bertemu dengan Komisi III DPR dan telah menjelaskan hal itu kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Pada Selasa siang (13/4) Sjahril pulang ke Indonesia dari Australia setelah sebelumnya mampir ke Singapura untuk melakukan cek kesehatan.
"Penghubunglah ya dengan berkasus, antara Haposan ke SJ kepada kepolisian," kata Zulkarnain di Mabes Polri, Rabu.
Kombes(Pol) Zulkarnain Lubis mengatakan kepastian itu harus melalui pemeriksaan yang lebih lanjut terhadap Sjahril DJohan dengan mengkonfrontasikan dengan pihak terkait lainnya.
Zulkarnain menyatakan kemungkinan penyidik akan mengkonfrontasikan Sjahril Djohan (SJ) dengan mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji dan tersangka korupsi, penggelapan pajak, serta pencucian uang sebesar Rp25 miliar, Gayus Tambunan.
"Mungkin saja demikian (dikonfrontasikan ). Prosedurnya ketika satu pihak mengatakan ya maka harus dikonfrontasikan," ujar Zulkarnain.
Namun demikian, perwira menengah kepolisian itu menyebutkan hingga saat ini SJ belum dikonfrontasikan dengan jenderal polisi bintang tiga itu karena masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan.
Sebelumnya, Komjen Pol. Susno Duadji menyampaikan Sjahril Djohan terlibat praktik mafia hukum di kepolisian
Susno mengatakan hal itu saat bertemu dengan Komisi III DPR dan telah menjelaskan hal itu kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
Pada Selasa siang (13/4) Sjahril pulang ke Indonesia dari Australia setelah sebelumnya mampir ke Singapura untuk melakukan cek kesehatan.
F-PDIP Menyatakan Tolak Sri Mulyani di DPR!
Fraksi PDIP menyatakan pihaknya secara resmi telah menolak kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mewakili pemerintah dalam setiap sidang demikian pernyataan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR Tjahjo Kumolo . "Pimpinan Fraksi sudah mengirim memo kepada Ketua Kelompok Fraksi (XI) PDIP DPR dan Kelompok Fraksi Badan Anggaran mengenai hal tersebut," katanya di Jakarta, Rabu (14/4).
Lebih lanjut Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada kompromi untuk Sri Mulyani hadir mewakili pemerintah. Kehadiran Sri Mulyani, katanya, dapat digantikan oleh Menko Perekonomian atau Menkeu Ad Interim. "Kalau toh Sri Mulyani hadir, posisinya hanya mendampingi saja dan tidak menyampaikan materi atas nama pemerintah," ujarnya menegaskan.
Dia menambahkan, sikap itu terkait konsistensi terhadap keputusan paripurna DPR perihal hasil angket skandal Bank Century sampai proses hukumnya selesai.
Lebih lanjut Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada kompromi untuk Sri Mulyani hadir mewakili pemerintah. Kehadiran Sri Mulyani, katanya, dapat digantikan oleh Menko Perekonomian atau Menkeu Ad Interim. "Kalau toh Sri Mulyani hadir, posisinya hanya mendampingi saja dan tidak menyampaikan materi atas nama pemerintah," ujarnya menegaskan.
Dia menambahkan, sikap itu terkait konsistensi terhadap keputusan paripurna DPR perihal hasil angket skandal Bank Century sampai proses hukumnya selesai.
Usul Hak Menyatakan Pendapat Kasus Century Bergulir di DPR
Desakan beberapa elemen masyarakat agar DPR segera menggunakan hak menyatakan pendapat terkait penyelesaian hukum kasus Bank Century disambut baik. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi telah menandatangani usulan hak menyatakan pendapat itu disaksikan puluhan wartawan di Press Room DPR RI, Jakarta, Selasa 13 April 2010.
Mereka yang telah membubuhkan tanda tangan itu merupakan sebagian anggota tim 9 yang dulunya merupakan inisiator hak angket Bank Century di DPR yakni Maruarar Sirait (PDIP), Lili Wahid (PKB), Bambang Soesatyo (Golkar), Akbar Faizal (Hanura), dan Desmond J Mahesa (Gerindra). Ray Rangkuti yang merupakan koordinator Lingkar Madani membacakan pernyataan hak menyatakan pendapat yang ditandatangani oleh kelima anggota DPR tersebut.
"Kami anggota DPR RI yang namanya dibawah ini menyatakan dukungannya terhadap hak menyatakan pendapat terhadap kasus Bank Century yang hasil angketnya telah diputuskan paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 4 Maret 2010 lalu," ujar Ray saat membacakannya.
Karena kelima anggota DPR yang merupakan inisiator hak angket Kasus Bank Century telah menandatanganinya, Ray dan sejumlah tokoh elemen masyarakat yang hadir seperti Effendi Ghazali dan Adhie Massardi pun mengaku senang atas kekompakan dan sambutan positif tersebut. Dengan demikian hari ini resmi dukungan usul hak menyatakan pendapat dimulai.
"Sudah ada lima yang tanda tangan. Dengan ini maka dukungan untuk menggunakan hak menyatakan pendapat resmi dimulai. Dimulai dari lima anggota fraksi yang berbeda-beda di DPR," ujar Ray.
Elemen masyarakat berharap dukungan lainnya akan segera menyusul. Pernyataan tersebut akan dibawa ke berbagai anggota lainnya untuk mengumpulkan dukungan karena persyaratannya minimal 25 tanda tangan.
Hak Menyatakan Pendapat merupakan hak yang bisa berujung pada rekomendasi pemakzulan atas Presiden dan/atau Wakil Presiden. Rekomendasi ini kemudian disidangkan Mahkamah Konstitusi. Jika MK setuju, lalu dibawa ke Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk sikapi lagi secara politik.
Mereka yang telah membubuhkan tanda tangan itu merupakan sebagian anggota tim 9 yang dulunya merupakan inisiator hak angket Bank Century di DPR yakni Maruarar Sirait (PDIP), Lili Wahid (PKB), Bambang Soesatyo (Golkar), Akbar Faizal (Hanura), dan Desmond J Mahesa (Gerindra). Ray Rangkuti yang merupakan koordinator Lingkar Madani membacakan pernyataan hak menyatakan pendapat yang ditandatangani oleh kelima anggota DPR tersebut.
"Kami anggota DPR RI yang namanya dibawah ini menyatakan dukungannya terhadap hak menyatakan pendapat terhadap kasus Bank Century yang hasil angketnya telah diputuskan paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada 4 Maret 2010 lalu," ujar Ray saat membacakannya.
Karena kelima anggota DPR yang merupakan inisiator hak angket Kasus Bank Century telah menandatanganinya, Ray dan sejumlah tokoh elemen masyarakat yang hadir seperti Effendi Ghazali dan Adhie Massardi pun mengaku senang atas kekompakan dan sambutan positif tersebut. Dengan demikian hari ini resmi dukungan usul hak menyatakan pendapat dimulai.
"Sudah ada lima yang tanda tangan. Dengan ini maka dukungan untuk menggunakan hak menyatakan pendapat resmi dimulai. Dimulai dari lima anggota fraksi yang berbeda-beda di DPR," ujar Ray.
Elemen masyarakat berharap dukungan lainnya akan segera menyusul. Pernyataan tersebut akan dibawa ke berbagai anggota lainnya untuk mengumpulkan dukungan karena persyaratannya minimal 25 tanda tangan.
Hak Menyatakan Pendapat merupakan hak yang bisa berujung pada rekomendasi pemakzulan atas Presiden dan/atau Wakil Presiden. Rekomendasi ini kemudian disidangkan Mahkamah Konstitusi. Jika MK setuju, lalu dibawa ke Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk sikapi lagi secara politik.
Pengacara: Pak Susno Duadji Butuh Istirahat Beberapa Hari
Menurut Ari Yusuf Amir, pengacara Susno Duadji , kliennya butuh istirahat selama beberapa hari karena kondisi fisiknya menurun dan tekanan darahnya naik hingga 170.
Ari Yusuf Amir menambahkan, bahwa mantan Kabareskrim Polri itu hari ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter Kepolisian.
"Tadi sudah ada dokter yang mengecek kesehatan di rumahnya," kata Pengacaranya.
Menurut Ari, tim pengacara hingga kini belum bertemu dengan Susno Duadji untuk membicarakan langkah selanjutnya terkait dengan penangkapan kliennya oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Ia mengatakan, sejumlah tindakan yang akan dikonsultasikan dengan Susno Duadji antara lain melaporkan kejadian itu ke Komnas Hak Asasi Manusia, DPR dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Kita akan mempertimbangkan untuk melaporkan penangkapan itu secara pidana terkait dengan perbuatan tidak menyenangkan," katanya.
Susno ditangkap Divpropam Polri, Senin (13/4) sore di Bandara Soekarno Hatta karena akan pergi ke Singapura untuk berobat.
Divpropam Polri menangkapnya karena tindakan Susno Duadji itu melanggar displin sebab pergi ke luar negeri tanpa ijin dari pimpinan.
Susno pun diperiksa oleh Divpropam hingga Senin malam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, tindakan Divpropam itu telah benar untuk mencegah Susno pergi ke luar negeri.
Ia mengatakan, bukan kali ini saja Susno melanggar disiplin tapi sudah berulang kali sehingga Divpropam mencegah Susno ke luar negeri.
Untuk itu, kata Aritonang, Polri akan segera menggelar sidang pelanggaran etika dan disiplin untuk Susno.
Monday, April 12, 2010
Ada Kecurigaan Susno Duadji-Satgas Sedang Rancang "Skenario Besar"
Aziz Syamsuddin waketu Komisi III DPR, mencurigai ada skenario besar yang tengah disiapkan di balik keberangkatan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji ke Singapura dengan alasan general check up. Alasan tersebut, menurut dia, jangan dilihat terlalu sederhana. Ia melihat ada hal besar yang melatarbelakangi rencana kepergian Susno ke Singapura.
Kalau hanya check up, kenapa tidak di rumah sakit dalam negeri?
"Saya melihat indikasi ada skenario yang ingin alihkan masalah pokok. Susno Duadji kan dicegah ke luar negeri karena tidak mengantongi izin atasan. Hal itu juga berlaku bagi anggota Dewan, jadi biasa saja. Catatan saya, kalau hanya check up, kenapa tidak di rumah sakit dalam negeri?" kata politisi Golkar ini di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/4/2010).
Masalah pokok yang coba dialihkan, dalam analisis Aziz, adalah tindak lanjut rekomendasi Pansus Kasus Bank Century dan kasus mafia pajak. "Jangan sampai kepolisian, KPK, dan kejaksaan jadi dialihkan dalam mengusut kasus mafia pajak ini. Susno Duadji kuncinya juga," lanjut dia.
Aziz Syamsuddin lantas menguraikan berbagai fakta sebelum keberangkatan Susno Duadji ke Singapura. Pertama, ia mendapatkan informasi ada indikasi kuat, orang yang diduga sebagai makelar kasus, SJ, tengah berada ke Singapura.
"SJ itu katanya sedang di Singapura. Jadi, ada apa? Jangan melihatnya secara simpel. Sebelum Susno ke bandara, dia ketemu Satgas (Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum). Saya mencium ada skenario besar. Dulu, Gayus sebelum berangkat ke Singapura ketemu Satgas. Susno juga begitu. Nah, harus diungkap, siapa orang di belakang Susno. Mungkin ada orang yang sedang menunggu di Singapura," kata Aziz.
Ia mempertanyakan, mengapa Susno lebih memilih menemui Satgas dan tidak berkoordinasi dengan Komisi III. Padahal, pekan lalu Susno meminta perlindungan kepada komisi yang membidangi hukum tersebut.
Inilah yang Akan Dihadapi Susno...
Setelah diperiksa hampir empat jam di Trunojoyo, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji akhirnya dipersilakan pulang ke rumahnya. Penangkapan Susno di Bandara Soekarno-Hatta tidak berujung pada penahanan.
Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan, meski kewenangan atas tindak lanjut berada di tangan Polri, Polri memang tak perlu sampai menahan jenderal bintang tiga ini. "Tidak relevan soalnya," tutur Benny kepada Kompas.com, Senin malam.
Namun, "penahanan" memang bisa menjadi nasib Susno nantinya jika Polri jadi menggelar sidang disiplin bagi Susno. Pasalnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang sebelumnya mengatakan bahwa rencana Susno ke luar negeri telah melanggar PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri karena tidak mengantongi izin dari pimpinan Polri. Susno diduga melanggar Pasal 6 Ayat b.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin, kemungkinan pelanggaran inilah yang akan dijadikan celah untuk menyalahkan Susno Duadji. "Kita akan cek dasar hukumnya. Iya, kita lihat, bila keberangkatan Saudara Susno ke luar negeri itu tanpa izin, ini celah yang mungkin dapat dipersalahkan," tuturnya. Menurut peraturan ini pula, Susno berpotensi dikenai tindakan disiplin atau hukuman disiplin.
Tindakan disiplin berupa teguran lisan dan/atau tindakan fisik serta hukuman disiplin, misalnya berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama satu tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, serta penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 hari.
Tindakan disiplin bisa diberikan seketika juga, sementara hukuman disiplin baru bisa diberikan setelah putusan sidang disiplin. Sayangnya, Susno dicatat Polri telah melakukan sepuluh kali pelanggaran disipin. Namun, lanjut Azis, Komisi III sekali lagi akan membahas persoalan ini dalam rapat kerja dengan Kapolri pekan depan.
Susno Duadji Dianggap Indisipliner, Hukuman Terberat Isolasi 21 Hari
Diduga Susno Duadji melanggar kode etik dan disiplin Polri dengan meninggalkan Indonesia untuk berobat ke Singapura tanpa seizin pimpinan Polri. Sangsi paling berat bisa ditaruh di tempat khusus selama 21 hari, kata Kombes(Pol) Zulkarnaen.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Penum Mabes Polri Kombes Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Senin (12/4/2010). "Jadi, Pak Susno Duadji itu diduga melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin Polri, terutama Pasal 6 poin B dan C," kata Kombes Zulkarnain.
Ia mengatakan, bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh mantan Kapolda Jawa Barat ini adalah meninggalkan wilayah tugasnya tanpa izin dari pimpinan Polri. "Perlu saya luruskan, tidak ada istilah penangkapan, yang benar adalah membawa kepada pemeriksa. Malam ini beliau akan menjalani pemeriksaan di Div Propam," kata dia.
Terhadap tindakan indisipliner tersebut, kata Zulkarnain, memiliki sanksi tegas tergantung hasil pemeriksaan. "Sanksinya apa, itu tergantung sidang pelanggaran disiplin dan kode etik. Bisa teguran tertulis bisa lisan, demosi, tunda kenaikan pangkat, dan yang paling berat bisa ditaruh di tempat khusus selama 21 hari," tegasnya.
Seperti diberitakan, petang tadi Susno Duadji ditahan oleh aparat Provos Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta. Awalnya Susno berencana pergi ke Singapura untuk berobat dan memeriksakan matanya. Hingga berita ini diturunkan, Susno masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Benny Kabur Harman: Ada Keanehan dalam Penangkapan Susno Duadji oleh Polri
Ketua Komisi III Benny Kabur Harman menangkap keanehan dalam penangkapan mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji oleh Propam Polri, Senin (12/4/2010) malam di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Benny, tindakan Polri ini justru menunjukkan pimpinan Polri panik dengan manuver-manuver Susno dalam mengungkap mafia kasus di tubuh kepolisian. "Tidak bisa dengan cara begitu. Dia sebagai apa ditangkap. Dia, kan, bukan tersangka. Dalam rangka apa ditangkap seperti penjahat. Ini keanehan bagi saya," tuturnya kepada Kompas.com, Senin malam.
Benny mengatakan, alasan pencegahan yang didengungkan Kepala Divisi Humas Polri Komjen Edward Aritonang juga tak masuk akal. Seharusnya Polri cukup melakukan klarifikasi atau peringatan keras tanpa insiden penangkapan. "Tidak ada pelanggaran yang dilakukan Susno," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Susno ditangkap sebelum berangkat ke Singapura dengan alasan izin untuk periksa kesehatan di Singapura. Menurut pengacaranya, Henry Yosodiningrat, dalam wawancara singkat di TV One, Susno sudah mengajukan izin kepada elite Polri melalui pesan singkat, tetapi hanya dijawab "sedang rapat".
Hal ini disampaikan oleh Kabid Penum Mabes Polri Kombes Zulkarnain saat dihubungi wartawan, Senin (12/4/2010). "Jadi, Pak Susno Duadji itu diduga melanggar PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin Polri, terutama Pasal 6 poin B dan C," kata Kombes Zulkarnain.
Ia mengatakan, bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh mantan Kapolda Jawa Barat ini adalah meninggalkan wilayah tugasnya tanpa izin dari pimpinan Polri. "Perlu saya luruskan, tidak ada istilah penangkapan, yang benar adalah membawa kepada pemeriksa. Malam ini beliau akan menjalani pemeriksaan di Div Propam," kata dia.
Terhadap tindakan indisipliner tersebut, kata Zulkarnain, memiliki sanksi tegas tergantung hasil pemeriksaan. "Sanksinya apa, itu tergantung sidang pelanggaran disiplin dan kode etik. Bisa teguran tertulis bisa lisan, demosi, tunda kenaikan pangkat, dan yang paling berat bisa ditaruh di tempat khusus selama 21 hari," tegasnya.
Seperti diberitakan, petang tadi Susno Duadji ditahan oleh aparat Provos Mabes Polri di Bandara Soekarno-Hatta. Awalnya Susno berencana pergi ke Singapura untuk berobat dan memeriksakan matanya. Hingga berita ini diturunkan, Susno masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Benny Kabur Harman: Ada Keanehan dalam Penangkapan Susno Duadji oleh Polri
Ketua Komisi III Benny Kabur Harman menangkap keanehan dalam penangkapan mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji oleh Propam Polri, Senin (12/4/2010) malam di Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Benny, tindakan Polri ini justru menunjukkan pimpinan Polri panik dengan manuver-manuver Susno dalam mengungkap mafia kasus di tubuh kepolisian. "Tidak bisa dengan cara begitu. Dia sebagai apa ditangkap. Dia, kan, bukan tersangka. Dalam rangka apa ditangkap seperti penjahat. Ini keanehan bagi saya," tuturnya kepada Kompas.com, Senin malam.
Benny mengatakan, alasan pencegahan yang didengungkan Kepala Divisi Humas Polri Komjen Edward Aritonang juga tak masuk akal. Seharusnya Polri cukup melakukan klarifikasi atau peringatan keras tanpa insiden penangkapan. "Tidak ada pelanggaran yang dilakukan Susno," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Susno ditangkap sebelum berangkat ke Singapura dengan alasan izin untuk periksa kesehatan di Singapura. Menurut pengacaranya, Henry Yosodiningrat, dalam wawancara singkat di TV One, Susno sudah mengajukan izin kepada elite Polri melalui pesan singkat, tetapi hanya dijawab "sedang rapat".
Alasan Susno Duadji Ditangkap karena ke Singapura Tanpa Izin Kapolri
Seorang perwira menengah mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri menangkap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Susno Duadji karena diduga akan pergi ke Singapura tanpa izin pimpinan.
Susno Duadji saat ini telah berada di Gedung Div Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, beberapa saat yang lalu.
Sementara itu, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta Pane membenarkan bahwa Susno hendak pergi ke Singapura untuk tujuan berobat.
Menurut Pane, dirinya bertemu Susno Duadji, Minggu (11/4/2010), saat berada dalam sebuah forum dialog di Jakarta. Ketika itu Susno, menurut Pane, terlihat tidak enak badan. "Kemarin dia batuk-batuk dan sepertinya kelelahan," katanya.
Komisi III DPR: Penangkapan Susno Duadji Memperburuk Citra Polri
Bambang Susatyo (Politisi Partai Golkar) , terkejut dengan penangkapan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji di Bandara Soekarno-Hatta oleh Propam Polri, Senin (12/4/2010). Anggota Komisi III DPR RI ini pun menyesalkan penangkapan tersebut.
"Ini bisa merusak citra Polri lebih buruk lagi," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon. Menurut Bambang, seharusnya Kapolri menangkap Susno Duadji dengan cara yang lebih baik. "Kapolri seharusnya melayangkan surat pemberitahuan secara bertahap," jelasnya.
Surat pemberitahuan itu harusnya disebarkan pula di media masa supaya ada pemberitahuan terlebih dahulu. "Kapolri bisa layangkan surat pemanggilan pertama, bila tidak ada tanggapan, diberi lagi surat panggilan kedua, dan bila tidak dihiraukan juga, dilayangkan surat pemanggilan ketiga. Bila tidak ada tanggapan juga, baru Polri bisa menangkap dia secara paksa," tuturnya.
Kejadian ini, menurut Bambang, akan membuat heboh di Komisi III besok. "Komisi III akan pertanyakan penerapan hukum oleh Kapolri terkait penangkapan Susno Duadji. Kawan-kawan di Komsi III akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri minggu depan. Karena Pak Susno sudah meminta perlindungan hukum secara politik ke DPR RI," pungkasnya.
"Ini bisa merusak citra Polri lebih buruk lagi," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon. Menurut Bambang, seharusnya Kapolri menangkap Susno Duadji dengan cara yang lebih baik. "Kapolri seharusnya melayangkan surat pemberitahuan secara bertahap," jelasnya.
Surat pemberitahuan itu harusnya disebarkan pula di media masa supaya ada pemberitahuan terlebih dahulu. "Kapolri bisa layangkan surat pemanggilan pertama, bila tidak ada tanggapan, diberi lagi surat panggilan kedua, dan bila tidak dihiraukan juga, dilayangkan surat pemanggilan ketiga. Bila tidak ada tanggapan juga, baru Polri bisa menangkap dia secara paksa," tuturnya.
Kejadian ini, menurut Bambang, akan membuat heboh di Komisi III besok. "Komisi III akan pertanyakan penerapan hukum oleh Kapolri terkait penangkapan Susno Duadji. Kawan-kawan di Komsi III akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolri minggu depan. Karena Pak Susno sudah meminta perlindungan hukum secara politik ke DPR RI," pungkasnya.
Herawati Istri Susno Duadji: Kok Suami Saya Diperlakukan seperti Rampok?
Dengan suara terbata-bata menahan tangis, Herawati mengaku kaget atas penangkapan tersebut, ia terlihat terus menangis. Namun, yang membuat Herawati sedih, suaminya ditangkap mirip perampok.
"Kok suami saya diperlakukan seperti perampok seperti itu," ujar Herawati sambil menangis dalam pembicaraan melalui telepon di Jakarta, Senin (12/4/2010).
Herawati menjelaskan, saat suaminya ditangkap, ia sedang berada di rumah bersama anaknya. "Saya kaget sekali ketika dikasih tahu anak saya kalau bapak ditangkap di bandara," ujarnya terus sesenggukan.
Menurut Herawati, suaminya berencana pergi ke Singapura hanya untuk cek kesehatan. Diakui Herawati, kondisi kesehatan Susno selama ini normal. "Hanya ingin check up saja, cuma sehari," tangisnya. (Tribunnews.com)
Saya kaget sekali ketika dikasih tahu anak saya kalau bapak ditangkap di bandara.
-- Herawati
Komjen(Pol) Susno Duadji ditangkap Provost POLRI
Susno Duadji: Saya Ini Jenderal, Jangan seperti Ini Caranya!
Komjen(Pol) Susno Duadji sempat berontak saat akan ditangkap Provos Mabes Polri di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Senin (12/4/2010). Dalam peristiwa yang sempat direkam kamerawan Metro TV, Susno terlihat protes kepada empat petugas yang akan menangkapnya di pintu boarding.
"Saya ini jenderal. Jangan seperti ini caranya!" bentak Susno Duadji. Sebelumnya, Staf Ahli Kepala Polri, Chaerul Huda, menginformasikan bahwa mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji ditangkap karena hendak ke Singapura tanpa izin.
"Yang menangkap bukan Bareskrim atau Tim Independen, tapi Provos," kata Chaerul Huda saat diwawancarai TV One, Senin. Menurut Chaerul, Susno Duadji ditangkap karena melanggar disiplin, bukan tindak kriminal tertentu.
"Mendadaklah. Namanya orang berangkat tiba-tiba, jadi ditangkap tiba-tiba juga. Masa diberi tahu dulu," katanya. Susno Duadji harusnya berangkat dengan izin Kepala Polri. Susno ditangkap di terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, beberapa saat lalu. Saat ini anggota Propam dan Susno dikabarkan sedang menuju Mabes Polri Divisi Propam.
Secara terpisah, pengacara Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, mengatakan tidak mengetahui rencana Susno untuk bepergian ke luar negeri. "Sampai tadi siang saya tidak mengetahui ada rencana ke luar negeri. Saya curiga ada indikasi atau hal lain di balik penangkapan Pak Susno di bandara ini," kata Henry.
Henry mengaitkannya dengan keluhan Susno Duadji pada malam sebelumnya yang mengaku merasa tak tenang karena ada ancaman intimidasi. "Dia merasa ada yang membuntutinya," katanya.
Friday, April 9, 2010
Uang Bahasyim Assifie Sampai Dimakan Rayap
Mantan pegawai Eselon II Dirjen Pajak, Bahasyim Assifie memiliki puluhan karyawan yang bekerja mengurus usaha perikanan miliknya dan juga areal rumahnya seluas sekitar 10 hektar di Kampung Kebayunan, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Beberapa bekas pekerja di keluarga Bahasyim mengaku kerap digaji dengan uang kertas tunai. Anehnya, mereka kerap menerima uang gaji itu dalam kondisi bolong-bolong seperti bekas dimakan rayap.
"Ya bolong-bolong begitu, kaya bekas digigit rayap," ungkap salah satu mantan pekerja di rumah Bahasyim yang namanya enggan disebut, Jumat (9/4/2010).|
Pria paruh baya ini mengaku sudah cukup lama bekerja untuk Bahasyim. Ia mengaku berhenti lantaran gajinya tidak mencukupi untuk hidup sehari-hari. "Saya cuma dibayar Rp 200.000 per bulan," kata dia.
Hal serupa dikatakan oleh beberapa warga sekitar. Mereka yang memiliki warung kerap didatangi para karyawan Hasyim untuk sekadar jajan. "Kalau mereka habis gajian, kan jajan atau belanjanya itu di sini. Duitnya itu bolong-bolong bekas rayap. Uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000," kata dia.
Salah seorang sumber menyebutkan, Bahasyim kerap menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya. Diduga, uang-uang berupa lembaran-lembaran kertas itu dimakan rayap karena disimpan terlalu lama di dalam tempat penyimpanan.
"Bisa jadi, uang-uang tunai itu disimpan terlalu lama di rumah, jadi dimakanin rayap. Makanya pada bolong-bolong begitu," kata dia.
Seperti diberitakan, Bahasyim Assifie ramai disebut-sebut terlibat dalam kasus makelar pajak. Ia dicurigai oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) karena memiliki dana senilai Rp 64 miliar di sebuah bank. John K Aziz, kuasa hukum Bahasyim, dalam klarifikasinya di Polda Metro Jaya membantah jika uang tersebut dikatakan berasal dari perkara kasus pajak.
Diduga Bahasyim Assifie Punya Bungker Bawah Tanah di Rumah
Pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pajak, Bahasyim Assifie diduga memiliki sebuah bungker bawah tanah di kediamannya, Kampung Kebayunan, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.
Bahasyim Assifie kini namanya ngetop karena disebut-sebut terlibat penggelapan pajak. Ia dicurigai oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) karena memiliki dana senilai Rp 64 miliar di bank swasta. John K Aziz, kuasa hukum Bahasyim, dalam klarifikasinya di Polda Metro Jaya membantah uang tersebut berasal dari perkara kasus pajak.
Kediaman yang juga menjadi lokasi usaha perikanan PT Tridarma Perkasa milik Bahasyim Assifie itu memiliki luas 10 hektar. Dugaan adanya bungker ini mencuat dari penelusuran Kompas.com terhadap beberapa mantan pekerja di perusahaan dan kediaman Bahasyim, serta beberapa warga sekitar.
"Kemungkinan memang ada ruang bawah tanah karena buruh-buruh ini pernah membangun ruang di bawah tanah," kata seorang sumber tersebut, Jumat (9/4/2010). Ia menyebutkan, pembangunan ruang itu dimulai tahun 2000-an. Namun, mereka tidak tahu persis ruang apa yang sebenarnya mereka bangun itu. Meski curiga, mereka enggan menanyakan hal itu kepada Bahasyim karena segan.
"Ya gimana. Kami kan cuma kerja disuruh bangun konstruksi. Tapi persisnya ruang apa, ya kami kami enggak dikasih tahu," terangnya. Anehnya, proyek pembangunan ruang bawah tanah itu kerap dikerjakan tim buruh bangunan yang berbeda-beda.
Kuat dugaan, para pekerja sengaja diganti-ganti agar tidak ada pekerja yang tahu persis ruang itu nantinya akan digunakan untuk apa. "Jadi, pekerjanya diganti-ganti. Misalkan, konstruksinya dibangun oleh tim pekerja yang ini. Terus nanti diganti lagi, yang ngerjain tembok dan lantainya ini. Terus, yang ngerjain tahap finishing akhirnya ganti lagi. Semua enggak ada yang sama. Pekerjanya enggak ada yang berasal dari warga sini," terangnya.
Bahasyim Assifie Mengaku Terima "Fee" Rp 64 Miliar
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Bahasyim Assifie, (58) terkuak sudah. Bahasyim mengaku menerima fee sebagai mafia kasus pajak (markus) dari wajib pajak sebesar Rp 64 miliar sejak tahun 2005 hingga 2009. Berdasar keterangan tersebut, Polda Metro Jaya, Jumat (9/4/2010), menetapkan ia sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Sutisna menegaskan bahwa hari ini juga polisi langsung menahan Bahasyim Assifie. "Sekarang pemeriksaan masih berlangsung, tapi (Bahasyim) langsung ditahan," kata Agus, Jumat 9 April 2010 sore di Polda Metro Jaya.
Uang hasil kejahatan itu, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar, tak disimpan di rekening atas nama Bahasyim Assifie tetapi di rekening atas nama istrinya, Sri Purwanti, dan dua anak perempuannya. Adapun anak lelaki tersangka yang bernama Kurniawan Ariefka justru tak mendapat aliran dana tersebut. Fee tersebut ditransfer ke rekening keluarga sebagai imbalan atas jasa bantuan Bahasyim menyelesaikan masalah perpajakan.
Boy menambahkan, polisi telah memblokir tiga rekening di BNI dan BCA milik istri dan anak Bahasyim Assifie yang menampung uang fee Rp 64 miliar ditambah bunga sehingga menjadi Rp 66 miliar sejak akhir Maret. Bahasyim juga sudah dicekal untuk memudahkan pemeriksaan.
Bahasyim Assifie Resmi Ditahan Polda Metro Jaya
Setelah diperiksa 10 jam lebih, Bahasyim Assifie, mantan Inspektur Bidang Kinerja dan Kelembagaan Bappenas, resmi ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (9/4/2010).
Bahasyim Assifie tidak banyak berkomentar kepada puluhan wartawan yang menunggunya di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Mantan pejabat eselon II Ditjen Pajak yang mengenakan jaket warna hitam itu hanya mengatakan, "Doakan saja, yah."
Kemudian, Bahasyim Assifie dibawa beberapa penyidik menggunakan mobil Toyota Innova warna silver dengan nomor polisi B-8309-PQ ke rumah tahanan Polda Metro Jaya yang lokasinya sekitar 150 meter. Bahasyim lalu masuk ke dalam rutan, juga tanpa berkomentar apa pun.
Sebelumnya, Kurniawan Ariefkan, anak Bahasyim Assifie, mendatangi Gedung Ditrekrimsus sekitar pukul 21.00 dengan membawa selimut, pakaian, dan tas untuk ayahnya. Kurniawan juga tak berkomentar kepada wartawan.
Seperti diberitakan, berdasarkan laporan PPATK, polisi menemukan 47 transaksi mencurigakan ke rekening milik Bahasyim Assifie. Menurut polisi, dia mengalirkan uang yang diduga hasil tindak pidana ke tiga rekening, milik istri dan anaknya, dengan total Rp 64 miliar di Bank BNI dan BCA.
Uang itu berbunga hingga menjadi Rp 66 miliar. Penyidik telah memblokir ketiga rekening yang diduga berisi fee atas jasa bantuan Bahasyim Assifie dalam menyelesaikan masalah perpajakan.
Bahasyim Minta Didoakan
Mantan petinggi pegawai pajak Bahasyim Assifie akhirnya resmi menjadi tahanan hari ini, setelah 11 jam menjalani pemeriksaan di gedung Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya.
Namun, sebelum masuk dalam ruang tahanan Sub Bagian Perawatan Tahanan Biro Operasi Polda Metro Jaya, dia sempat memberikan komentar mesti tidak terkait mengenai hasil pemeriksaan.
Dirinya hanya meminta didoakan. "Saya minta doanya ya," kata dia saat dikerumuni para wartawan yang sejak lama menunggunya.
Seperti diketahui, mantan petinggi pegawai pajak itu sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polisi saat melakukan pemeriksaan.
"Iya hari ini Bahasyim diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Munandar kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 9 April 2010.
Pemeriksaan Bahaysim dibenarkan pengacaranya, John K Aziz. Menurut John, sebenarnya kliennya dipanggil Polda Metro pada Senin 19 April mendatang.
"Pak Hasyim datang sejak jam 10 pagi di dalam. Beliau merasa tidak tenang. Pak Hasyim ingin memberikan keterangan lebih cepat. Mengingat begitu gencarnya pemberitaan di media," kata John.
Tuesday, April 6, 2010
Komisi III DPR: Susno Duadji Diharap Ungkap "Markus" Lain Selain Gayus Tambunan
Pimpinan Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum menggelar rapat pimpinan untuk membahas tindak lanjut kasus dugaan mafia pajak yang saat ini tengah diproses pihak kepolisian. Ketua Komisi III Benny K Harman menyebutkan, salah satu agenda yang dibahas adalah mengenai pemanggilan terhadap pihak terkait, di antaranya Polri dan mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji.
Sebagai orang yang pertama kali membuka kasus ini, Susno diharapkan punya keberanian untuk mengungkap makelar kasus lain selain Gayus Tambunan. Hal ini akan dikorek Komisi III saat mendengar keterangan Susno.
"Kita ingin menanyakan Pak Susno atas laporan yang dia sampaikan ke publik soal mafia kasus. Apa mafia hanya di kasus Gayus atau ada kasus lain. Kita meletakkannya dalam agenda untuk mempercepat proses penyelesaian. Kami berharap Susno juga membuka kasus lainnya," kata Benny, Selasa (6/4/2010), sesaat sebelum memimpin rapat pimpinan di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta.
Komisi III juga akan melakukan koordinasi dengan Komisi XI yang selama ini bermitra dengan Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, mafia tak hanya bercokol di institusi hukum seperti kepolisian, kejaksaan maupun peradilan. "Mafia juga ada di institusi pemerintahan. Untuk mengungkapnya, kita juga perlu memberikan perlindungan kepada Susno dan Gayus," katanya.
Secara terpisah, anggota Komisi III asal Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan, fraksinya akan mengusulkan agar Susno terlebih dahulu dipanggil sebelum pertemuan dengan Kapolri. "Pertemuan dengan Susno harus lebih dulu sebelum memanggil Kapolri dan dilakukan secara tertutup. Agar kita mengumpulkan banyak informasi," ujar Bambang.
Sebagai orang yang pertama kali membuka kasus ini, Susno diharapkan punya keberanian untuk mengungkap makelar kasus lain selain Gayus Tambunan. Hal ini akan dikorek Komisi III saat mendengar keterangan Susno.
"Kita ingin menanyakan Pak Susno atas laporan yang dia sampaikan ke publik soal mafia kasus. Apa mafia hanya di kasus Gayus atau ada kasus lain. Kita meletakkannya dalam agenda untuk mempercepat proses penyelesaian. Kami berharap Susno juga membuka kasus lainnya," kata Benny, Selasa (6/4/2010), sesaat sebelum memimpin rapat pimpinan di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta.
Komisi III juga akan melakukan koordinasi dengan Komisi XI yang selama ini bermitra dengan Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, mafia tak hanya bercokol di institusi hukum seperti kepolisian, kejaksaan maupun peradilan. "Mafia juga ada di institusi pemerintahan. Untuk mengungkapnya, kita juga perlu memberikan perlindungan kepada Susno dan Gayus," katanya.
Secara terpisah, anggota Komisi III asal Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan, fraksinya akan mengusulkan agar Susno terlebih dahulu dipanggil sebelum pertemuan dengan Kapolri. "Pertemuan dengan Susno harus lebih dulu sebelum memanggil Kapolri dan dilakukan secara tertutup. Agar kita mengumpulkan banyak informasi," ujar Bambang.
Komjen(Pol) Susno Duadji: Kekayaan Gayus Tambunan Rp 200 Miliar?
Mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji bahwa kekayaan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan bukan 28 Miliar seperti yang diberitakan media masa saat ini melainkan berjumlah Rp 200 miliar, tersimpan dibeberapa bank luar negeri.
"Ini kan baru denger katanya. Setiap informasi terkait Gayus Tambunan itu tentunya dikembangkan kerena itu katanya-katanya (Susno Duadji). Ini harus dicek dulu, di bank mana," ucap Ito Sumardi di Jakarta, Selasa (6/4/2010).
Komjen(Pol) Ito Sumardi mengatakan, saat ini tim independen serta tim Bareskrim sedang bekerja menyelidiki segala hal terkait perkara Gayus Tambunan. Dari kasus itu, diharapkan akan mengungkap kasus-kasus korupsi yang lebih besar.
"Mendalami itu ada prosedurnya. Yang paling penting tim yang dibentuk Polri sedang kerja sama untuk mengungkap sampai sejelas-jelasnya dan sedetail-detailnya apa yang terjadi selama ini terkait tersangka Gayus," jelas dia.
Sebelumnya, dalam sebuah diskusi di Jakarta akhir pekan lalu, Susno mensinyalir kekayaan Gayus mencapai Rp 200 miliar. Analisis Susno, tabungan seseorang umumnya hanya sepersepuluh dari kekayaannya. "Jika dia punya tabungan Rp 28 miliar, maka kekayaannya bisa lebih dari Rp 200 miliar," ungkap Susno.
Ia juga memperkirakan, Gayus masih memiliki simpanan senilai Rp 175 miliar yang dimasukkan ke dalam rekening di beberapa bank asing yang ada di Jakarta. Di mana Gayus menyimpan sisa harta kekayaannya? Jenderal bintang tiga yang kini nonjob itu mengatakan, Gayus menyimpannya di bank-bank asing, bukan di bank di Indonesia.
Monday, April 5, 2010
Terkait Kasus Gayus Tambunan Lima Penyidik Ditetapkan Terperiksa
Senin 5 April 2010 Propam Polri telah menetapkan 5 orang anggota Polri sebagai terperiksa terkait perkara Gayus Tambunan. Mereka diduga melakukan pelanggaran saat menangani perkara korupsi, pencucian uang, dan penggelapan tahun 2009 .
"Kaitan dengan kode etik profesi, terperiksa sudah lima orang," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang, Senin ( 5/4/2010 ), di Jakarta.
Edward mengatakan para terperiksa adalah tiga orang mantan penyidik Direktorat II Perpajakan dan Ekonomi Khusus Bareskrim yaitu Brigjen Edmond Ilyas, Kombes Eko Budi Sampurno, dan Kombes Pambudi Pamungkas. Dua lagi masih menjabat di Direktorat II yaitu Brigjen Raja Erizman dan AKBP Mardiani.
Seperti diberitakan, para terperiksa dianggap lalai saat penyidikan seperti tidak menahan Gayus Tambunan saat ditetapkan tersangka, tidak menyita barang bukti, dan pelanggaran lain.
Selain lima orang itu, kepolisian telah menetapkan dua orang penyidik sebagai tersangka yaitu Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini dalam pidana umum. Keduanya diduga terlibat merekayasa perkara Gayus bersama tersangka lain yaitu Gayus Tambunan, Andi Kosasih, dan Haposan Hutagalung.
"Kaitan dengan kode etik profesi, terperiksa sudah lima orang," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang, Senin ( 5/4/2010 ), di Jakarta.
Edward mengatakan para terperiksa adalah tiga orang mantan penyidik Direktorat II Perpajakan dan Ekonomi Khusus Bareskrim yaitu Brigjen Edmond Ilyas, Kombes Eko Budi Sampurno, dan Kombes Pambudi Pamungkas. Dua lagi masih menjabat di Direktorat II yaitu Brigjen Raja Erizman dan AKBP Mardiani.
Seperti diberitakan, para terperiksa dianggap lalai saat penyidikan seperti tidak menahan Gayus Tambunan saat ditetapkan tersangka, tidak menyita barang bukti, dan pelanggaran lain.
Selain lima orang itu, kepolisian telah menetapkan dua orang penyidik sebagai tersangka yaitu Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini dalam pidana umum. Keduanya diduga terlibat merekayasa perkara Gayus bersama tersangka lain yaitu Gayus Tambunan, Andi Kosasih, dan Haposan Hutagalung.
Sunday, April 4, 2010
Buku Bukan Testimoni SUSNO DUADJI Diserbu Konsumen di Surabaya
Sosok Komjen(Pol) SUSNO DUADJI memang menjadi magnet luar biasa. Sejak jadi orang yang (bernyanyi) menyatakan ada mafia kasus di dalam tubuh Mabes Polri, sejak itu pula dia menjadi buah bibir.
Nyris semua yang berhubungan dengan nama SUSNO DUADJI menjadi konsumsi media. Itu juga terjadi pada buku testimonialnya. Judulnya cukup unik, Bukan Testimoni SUSNO.
Buku yang diluncurkan Minggu (04/04) siang ini, langsung mengundang ratusan warga untuk antri membeli. Buku seharga Rp 50 ribu itu ditulis oleh IZHARI AGUSJAYA MUNZIR.
Dilaporkan RANGGA reporter Suara Surabaya, Minggu (04/04), IZHARI datang dan memberikan ulasan pada buku itu. SUSNO sendiri tidak datang ke Surabaya. Tapi dia sempat mengatakan beberapa hal lewat telepon yang disambungkan ke pengeras suara.
Sementara, IZHARI mengatakan masih ada 14 bab lagi berisi kesaksian SUSNO soal kasus Century sampai soal GAYUS TAMBUNAN yang belum dia tulis.
Sementara, SUSNO lewat telepon yang disambungkan ke pengeras suara sempat mengatakan kalau beberapa pengalamannya yang mengetahui praktek mafia hukum ada di buku itu.
SUSNO juga mengatakan kalau GAYUS TAMBUNAN hanya sekedar pion saja. “Ada lagi yang lebih besar dan lebih berkuasa yang mengatur soal mafia hukum ini,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan Brigjen EDMON ILYAS mantan Kapolda Lampung yang sudah dicopot jangan hanya dikenakan sanksi kode etik oleh Mabes Polri. Tapi juga harus dituntut pidana karena dia juga mata rantai yang terlibat mafia hukum di Mabes Polri.
Susno Duadji: Gayus Tambunan Itu Bukan Markus, Hanya Pion
Mantan KaBareskrim KomJen(Pol) Susno Duadji mengaku memiliki data setidaknya 3 makelar kasus alias "markus" yang bercokol di Mabes Polri.
"Gayus Tambunan itu bukan markus, tapi dia hanya pion, dia hanya korban," kata pak Susno ketika diwawancarai pemandu bedah buku Bukan Testimoni Susno per telepon dari Surabaya saat peluncuran bukunya "Bukan Testimoni Susno", Minggu (4/4/2010).
Di hadapan puluhan peserta bedah buku dalam rangkaian Kompas Gramedia Fair 2010 itu, Susno juga sempat diwawancarai lewat telepon seluler (ponsel) oleh tiga warga Surabaya yang mengikuti bedah buku terbitan PT Gramedia Pustaka Utama setebal 138 halaman itu.
Susno yang juga pernah menjabat Wakapolwiltabes Surabaya menyebutkan, markus yang sebenarnya itu menghubungkan rekayasa perkara dari kepolisian, kejaksaan, hingga kehakiman. "Dia itu mempunyai kekuatan yang hebat, karena dia mampu menghubungkan kepolisian, kejaksaan dan kehakiman," katanya.
Ucapan itu, katanya, membuat dirinya sempat diminta untuk membuktikannya. "Saya katakan, saya ibarat pelapor. Pelapor kok disuruh membuktikan, ya mereka yang harus membuktikan bahwa hal itu tidak benar," katanya.
Dalam bedah buku itu, penulisnya, IzHarry Agusjaya Moenzir, menyebutkan jumlah markus yang bercokol di Mabes Polri ada tiga nama. "Saya yakin, Pak Susno akan mengungkapkannya, tapi dia masih menyimpannya. Nanti, semuanya akan diungkap satu per satu," katanya.
Menurut dia, Susno sendiri menyebutkan Gayus Tambunan itu masih merupakan episode awal. "Pak Susno mengakui reformasi di Polri akan sulit bila markus masih ada di ruang yang tak jauh dari ruang Kapolri dan Wakapolri," katanya.
Ia percaya, Susno Duadji sudah lama membenahi masalah itu dari dalam tapi tidak pernah didengar, bahkan dirinya justru menjadi korban berkali-kali. "Sewaktu menjabat Wakapolwiltabes Surabaya, Pak Susno pernah dinonjobkan, karena dia tak mengikuti perintah untuk menghentikan kasus uang palsu yang melibatkan dua jenderal di TNI," katanya.
Ketika menjadi Kapolda Jawa Barat pun, katanya, Susno pernah ditawari setoran Rp 10 miliar dari kasus minuman keras. "Pak Susno bilang setoran itu masih dari satu kasus, padahal di kepolisian banyak yang semacam itu. Masih ada kasus judi, VCD bajakan, prostitusi, dan banyak setoran-setoran dari dunia kejahatan lainnya," katanya.
IzHarry Agusjaya Moenzir menambahkan, buku Bukan Testimoni Susno merupakan karyanya yang ke-15 dan paling laku keras, karena hingga kini sudah terjual 23.000 eksemplar.
Lho Kok Adnan Buyung Jadi Pengacara Gayus Tambunan?
Perihal kesediaan advokat senior Adnan Buyung Nasution,SH menjadi kuasa hukum Gayus Tambunan menuai pro dan kontra banyak kalangan. Salah satunya datang dari pengamat politik Reform Institute, Yudi Latif, mempertanyakan motif dari mantan anggota Tim Verifikasi Fakta Kasus Kriminalisasi (Cicak vs Buaya) Bibit dan Chandra ini menjadi pengacara Gayus Tambunan.
Ini sangat tergantung ya, apa beliau punya keseriusan sebagai pintu masuk kasus-kasus mafia pajak?
-- Yudi Latif
"Ini sangat tergantung ya, apa beliau punya keseriusan sebagai pintu masuk kasus-kasus mafia pajak yang selama ini terjadi, atau malah suatu modus bargaining politik baru?" kata Yudi Latif kepada wartawan, Sabtu (3/4/2010) di Jakarta.
Ia mengatakan sulit menebak langkah Buyung dengan memilih untuk membela klien Gayus Tambunan yang notabene merupakan mafia pajak. Ia mengatakan, segala kemungkinan bisa saja terjadi dalam perkembangan ke depannya. "Barangkali membuat posisi tawar. Beliau bisa jadi ada niat-niat khusus," terangnya.
Bila memang benar niatan dari Buyung adalah demi membongkar praktik pengacara-pengacara yang melindungi koruptor dan menjadi makelar kasus, menurut Yudi, itu perlu didukung. "Mudah-mudahan tidak menjadi kepentingan sesaat," tegasnya.
Seperti diberitakan, Adnan Buyung Nasution pagi tadi resmi menyatakan diri menjadi kuasa hukum Gayus Tambunan. Ia mengatakan ingin terlibat secara langsung membongkar perkara korupsi yang melibatkan banyak pihak di berbagai institusi pemerintahan.
Bagi Sebagian Pengusaha, Gayus Tambunan Kadang bagai Malaikat Penyelamat
Sosok Gayus Tambunan menjadi sorotan publik atas keterkaitannya sebagai kasus pencucian uang, penggelapan pajak dan mafia pajak di lingkungan Direktorat Pajak dan Pengadilan Pajak. Gayus diduga telah mencatut uang negara dari pendapatan pajak beberapa perusahaan demi keuntungan pribadinya.
Namun, di mata sejumlah pengusaha gelap yang menjadi wajib pajak, sosok Gayus Tambunan justru dianggap sebagai penyelamat dengan perannya sebagai makelar untuk menangani dan "mempermudah" persoalan pajak.
"Di mata beberapa pengusaha jahat, Gayus Tambunan ini menjadi sosok malaikat penyelamat. Karena pada dasarnya, pengusaha itu kan tidak mau dipusingkan dengan urusan pajak kita yang dikenal berbelit-belit. Kemudian datang orang seperti Gayus menawarkan bantuan. Ya sudah, itu kan mempermudah. Pengusaha tidak ambil pusing," ujar tokoh pengusaha muda, Poempeida Hidayatullah, seusai mengisi acara diskusi Radio Trijaya di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (3/4/2010).
Ia mengatakan, kadang kala langkah itu dilakukan pengusaha untuk mempermudah persoalan pajak yang wajib dilakukan sebagai wajib pajak. Tidak semua dari wajib pajak itu, ujarnya, yang menyadari kesalahan dengan "bermain-main" dengan pegawai pajak.
"Mereka ini (pengusaha) kan fokusnya hanya menyejahterakan karyawan, peningkatan produksi, dan sebagainya. Angle-nya di situ. Jadi, ada yang menawarkan mempermudah ya terjadilah," terangnya.
Poempeida menjelaskan, perkara penyelewengan pajak antara wajib pajak dan pegawai pajak itu biasanya dimulai ketika pengajuan pajak yang diajukan wajib pajak ditolak oleh Ditjen Pajak. "Ujung-ujungnya enggak ada solusi, akhirnya tetap harus bayar. Ya akhirnya ada yang masuk ranah (mafia pajak) itu tadi," tuturnya.
Meski demikian, ia menegaskan, tindakan Gayus dengan menjadi makelar pajak amat tidak dapat dibenarkan. Menurutnya, para pengusaha yang di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendukung sepenuhnya upaya pemberantasan mafia pajak.
Friday, April 2, 2010
Susno Duadji: Info dari Polri Bisa Saja Menyesatkan
Setelah ajukan permohonan perlindungan ke Komisi III DPR, mantan Kabareskrim Komjen(Pol) Susno Duadji mengklarifikasi sejumlah pernyataan yang datang dari Mabes Polri terkait pengusutan dugaan mafia kasus pajak Gayus Tambunan.
Informasi yang mengatakan kalo salah satu penyidik yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, Komisaris A, merupakan "orang Susno" dan anak kesayangannya. "Info itu sangat menyesatkan dan tidak benar sama sekali. Tidak ada satu biji pun orang Susno Duadji. Ini yang saya persalahkan. Dia berlindung di balik saya karena katanya sama-sama pernah di PPATK. Katanya anak kesayangan saya. Dia itu (Komisaris A) dikembalikan lebih awal ke Polri. Sudahlah, jangan bohongi orang," kata Susno Duadji di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/3/2010).
Susno Duadji kembali menegaskan, ia tak berhubungan langsung dengan perkara pajak yang diduga melibatkan sejumlah jenderal di Mabes Polri itu. Secara sistematika kerja, menurut dia, setiap perkara dilaporkan kepada kepala unit atau direktur. Hanya perkara yang bermasalah yang dilaporkan ke Kabareskrim. "Kecuali perkara yang ada masalah. Sebagai Kabareskrim, saya baru tahu ada masalah dalam perkara kalau dilapori oleh wasdik (pengawas penyidik)," ungkapnya.
Wasdik, menurut Susno Duadji, merupakan pihak yang menghadiri gelar perkara. Setelah itu, semua laporan perkara bermuara di tangan direktur. Termasuk kewenangan penahanan, menurut dia, merupakan otonom penyidik yang kemudian diusulkan kepada kepala unit dan direktur. "Soal penahanan tidak pernah ke kepala bagian. Dua jenjang tanggung jawabnya adalah kanit dan direktur," katanya.
Pernyataan Susno itu menjawab pertanyaan mengapa selaku Kabareskrim, ia saat itu tidak memerintahkan penahanan terhadap Gayus Tambunan. Mengenai pembukaan blokir rekening, dikatakan Susno, tak sulit untuk menemukan siapa yang harus bertanggung jawab. "Lihat saja yang tanda tangan siapa," ujarnya singkat.
Mantan Wapres Jusuf Kalla Apresiasi Keberanian Susno
Dugaan masyarakat tentang mengguritanya mafia kasus di institusi negara, sudah lama terdengar. Namun, dugaan itu ternyata lebih besar dan semakin nyata seiring terbongkarnya kasus yang melibatkan pegawai DirJen Pajak, Gayus Halomoan Tambunan (30).
Kasus tersebut terkuak setelah mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji "bernyanyi" alias buka suara. Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla pun, mengapresiasi keberanian Susno membuka kasus tersebut.
"Mafia harus diberantas. Keberanian seperti Susno cukup bagus mengungkap kasus yang selama ini tidak ada yang berani membukanya. Dan kalau ada yang mau buka, itu sudah bagus sekali," kata Kalla yang kini menjabat Ketua Umum PMI, di Gedung PMI, Jakarta, Kamis (1/4/2010).
Menurut Jusuf Kalla, persoalan mafia kasus ibarat puncak gunung es. Persoalan lama yang tak pernah terbongkar tapi menggurita. "Akhirnya sekarang baru ketahuan. Padahal, itu masalah lama, bukan masalah baru. Banyak sekali masalah seperti itu," ungkap Kalla.
Bagaimana menuntaskannya? Kalla mengatakan, salah satu cara adalah meningkatkan disiplin dan moral para pegawai serta memperketat sistem dan pengawasan internal di masing-masing institusi.
Kasus tersebut terkuak setelah mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji "bernyanyi" alias buka suara. Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla pun, mengapresiasi keberanian Susno membuka kasus tersebut.
"Mafia harus diberantas. Keberanian seperti Susno cukup bagus mengungkap kasus yang selama ini tidak ada yang berani membukanya. Dan kalau ada yang mau buka, itu sudah bagus sekali," kata Kalla yang kini menjabat Ketua Umum PMI, di Gedung PMI, Jakarta, Kamis (1/4/2010).
Menurut Jusuf Kalla, persoalan mafia kasus ibarat puncak gunung es. Persoalan lama yang tak pernah terbongkar tapi menggurita. "Akhirnya sekarang baru ketahuan. Padahal, itu masalah lama, bukan masalah baru. Banyak sekali masalah seperti itu," ungkap Kalla.
Bagaimana menuntaskannya? Kalla mengatakan, salah satu cara adalah meningkatkan disiplin dan moral para pegawai serta memperketat sistem dan pengawasan internal di masing-masing institusi.
Susno Duadji: Anak Saya Dagang Pakaian Bekas Sekarang
Apa kabar Susno Duadji?Ini sedikit curahan hati mantan Kabareskrim Polri Komjen(Pol) Susno Duadji. Kehidupan keluarganya berubah drastis sejak mencuatnya kasus Cicak vs Buaya akhir tahun lalu.
Susno Duadji, yang kala itu masih menjabat Kabareskrim, menjadi pihak yang paling dituding atas dugaan rekayasa kasus yang menjerat dua pimpinan KPK. Susno Duadji pun dicopot dari jabatannya.
Dikisahkan Susno Duadji, tudingan yang diarahkan kepadanya menimbulkan tekanan terhadap istri dan anak-anaknya. "Istri saya jadi jarang keluar rumah," kata Susno saat mengisi sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.
Dua anak dan menantunya pun mengalami hal yang sama. "Mereka semua lulusan S-2. Anak dan menantu saya akhirnya memilih keluar dari pekerjaannya," kata Susno agak tersendat.
Sekarang, lanjutnya, anak dan menantunya merintis dari awal untuk melanjutkan hidupnya. Mereka membuka usaha sendiri. Apa usahanya? "Anak saya sekarang jualan pakaian bekas. Menyewa sebuah tempat di Citos (Cilandak Town Square) yang sewanya Rp 650.000 per hari. Selain di sana, mereka juga berjualan di garasi rumah. Benar-benar di garasi," ujarnya.
Namun, kata Susno, keluarganya tak pernah menyalahkan dirinya atas kondisi keluarganya saat ini. "Bahkan, karena status saya tersangka saat ini, anak dan istri saya sudah menyiapkan tas yang berisi perlengkapan kalau sewaktu-waktu saya ditahan," katanya.
Susno Duadji, yang kala itu masih menjabat Kabareskrim, menjadi pihak yang paling dituding atas dugaan rekayasa kasus yang menjerat dua pimpinan KPK. Susno Duadji pun dicopot dari jabatannya.
Dikisahkan Susno Duadji, tudingan yang diarahkan kepadanya menimbulkan tekanan terhadap istri dan anak-anaknya. "Istri saya jadi jarang keluar rumah," kata Susno saat mengisi sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.
Dua anak dan menantunya pun mengalami hal yang sama. "Mereka semua lulusan S-2. Anak dan menantu saya akhirnya memilih keluar dari pekerjaannya," kata Susno agak tersendat.
Sekarang, lanjutnya, anak dan menantunya merintis dari awal untuk melanjutkan hidupnya. Mereka membuka usaha sendiri. Apa usahanya? "Anak saya sekarang jualan pakaian bekas. Menyewa sebuah tempat di Citos (Cilandak Town Square) yang sewanya Rp 650.000 per hari. Selain di sana, mereka juga berjualan di garasi rumah. Benar-benar di garasi," ujarnya.
Namun, kata Susno, keluarganya tak pernah menyalahkan dirinya atas kondisi keluarganya saat ini. "Bahkan, karena status saya tersangka saat ini, anak dan istri saya sudah menyiapkan tas yang berisi perlengkapan kalau sewaktu-waktu saya ditahan," katanya.
Thursday, April 1, 2010
Gayus Tambunan, Selamat Datang di Tanah Air Tercinta!
Mantan PNS Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, yang melarikan diri ke Singapura berhasil ditangkap di Hotel Mandarin Meritus di Orchad Road, Singapura, dan akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Changi, Singapura, Rabu (31/3/2010) siang.
Menurut Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana di Singapura, Rabu dini hari, GayusTambunan ditangkap oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Hotel Mandarin Meritus di Orchard Road, Singapura, Selasa (30/3/2010) malam.
Ia menjelaskan, tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yakni Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa, ketika sedang makan malam di Asian Food Mall, Lucky Plaza, Orchard Road, Singapura, sekitar pukul 20.30 (waktu Singapura), secara kebetulan melihat Gayus Tambunan yang juga akan makan malam di tempat yang sama.
"Tim Satgas segera menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi yang sudah lebih dulu tiba di Singapura, memberitahukan keberadaan Gayus," kata Denny Indrayana.
Dikatakannya, anggota Satgas dan Kombes M Iriawan dari Mabes Polri membujuk serta meyakinkan Gayus untuk bersikap kooperatif agar mau kembali ke Tanah Air menghadapi proses hukum.
Melalui dialog sekitar dua jam, katanya, akhirnya Gayus berhasil diyakinkan bahwa pilihan kembali ke Tanah Air adalah pilihan terbaik daripada terus-menerus bersembunyi di Singapura.
Sekitar pukul 22.30, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum serta Kombes M Iriawan mengantarkan Gayus Tambunan kembali ke Hotel Mandarin Meritus kamar 2105 untuk berunding dengan istrinya, Milana Anggraeni, yang mendampingi Gayus di Singapura.
Setelah istri Gayus juga berhasil diyakinkan, katanya, anggota Satgas, Kombes M Iriawan, dan Gayus bertemu Kabareskrim.
Staf Konjen RI di Singapura dan pejabat kepolisian Singapura hadir juga dalam pertemuan itu untuk mempersiapkan dokumen keimigrasian agar yang bersangkutan dapat kembali ke Indonesia. "Persiapan dokumen imigrasi tersebut perlu dilakukan karena paspor yang digunakan Gayus telah dicabut," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kabareskrim dan anggota Satgas kembali meyakinkan Gayus untuk kembali ke Indonesia menghadapi proses hukum.
Gayus direncanakan diterbangkan menggunakan pesawat komersial dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu siang, melalui terminal kedatangan luar negeri.
Menurut Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana di Singapura, Rabu dini hari, GayusTambunan ditangkap oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Hotel Mandarin Meritus di Orchard Road, Singapura, Selasa (30/3/2010) malam.
Ia menjelaskan, tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yakni Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa, ketika sedang makan malam di Asian Food Mall, Lucky Plaza, Orchard Road, Singapura, sekitar pukul 20.30 (waktu Singapura), secara kebetulan melihat Gayus Tambunan yang juga akan makan malam di tempat yang sama.
"Tim Satgas segera menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi yang sudah lebih dulu tiba di Singapura, memberitahukan keberadaan Gayus," kata Denny Indrayana.
Dikatakannya, anggota Satgas dan Kombes M Iriawan dari Mabes Polri membujuk serta meyakinkan Gayus untuk bersikap kooperatif agar mau kembali ke Tanah Air menghadapi proses hukum.
Melalui dialog sekitar dua jam, katanya, akhirnya Gayus berhasil diyakinkan bahwa pilihan kembali ke Tanah Air adalah pilihan terbaik daripada terus-menerus bersembunyi di Singapura.
Sekitar pukul 22.30, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum serta Kombes M Iriawan mengantarkan Gayus Tambunan kembali ke Hotel Mandarin Meritus kamar 2105 untuk berunding dengan istrinya, Milana Anggraeni, yang mendampingi Gayus di Singapura.
Setelah istri Gayus juga berhasil diyakinkan, katanya, anggota Satgas, Kombes M Iriawan, dan Gayus bertemu Kabareskrim.
Staf Konjen RI di Singapura dan pejabat kepolisian Singapura hadir juga dalam pertemuan itu untuk mempersiapkan dokumen keimigrasian agar yang bersangkutan dapat kembali ke Indonesia. "Persiapan dokumen imigrasi tersebut perlu dilakukan karena paspor yang digunakan Gayus telah dicabut," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kabareskrim dan anggota Satgas kembali meyakinkan Gayus untuk kembali ke Indonesia menghadapi proses hukum.
Gayus direncanakan diterbangkan menggunakan pesawat komersial dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Rabu siang, melalui terminal kedatangan luar negeri.
Dilema Gayus Tambunan Ketika dibujuk di Kedai Padang Lucky Plaza
Sejak 24 Maret lalu, Gayus Tambunan, mantan PNS Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, bersama istrinya, Milana Anggraeni, dan tiga anaknya ”kabur” di Singapura. Mereka menginap berpindah-pindah terakhir di Hotel Meritus Mandarin di kawasan Orchad Road, Singapura, kamar 2105.
Bayangkan harga kamar di hotel itu per malamnya mulai $320 Singapura untuk deluxe room sampai dengan 1.440 dollar Singapura untuk presidential suite. Jika dialihkan ke rupiah, lebih kurang Rp 2,1 juta-Rp 9,5 juta per kamar. Di hotel itu, Gayus, yang menjadi buron Polri terkait makelar kasus, bersembunyi selama ini.
Selasa (30/3/2010) sekitar pukul 20.00, ia keluar hotel sendirian mencari makan malam untuk keluarganya. Tujuannya Lucky Plaza, dua blok dari Meritus Mandarin. Pakaiannya santai. Kaus oblong dipadu celana pendek tiga perempat. Sebuah tas merek berkelas diselempangkannya di bahu.
Setiba di Lucky Plaza, ia ke lantai dasar, tempat gerai makanan (food court). Ia memilih gerai yang menjual ayam goreng dan nasi. Lokasinya di sudut. Saat membayar, tiba-tiba sebuah suara memanggil namanya dari belakang. Itu suara Denny Indrayana, Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. ”Gayus menoleh dan menyambut kami,” kata Denny Indrayana.
Denny bersama Mas Achmad Santosa, anggota Satgas. Mereka di Singapura memang untuk mencari, menemukan, dan membujuk Gayus agar menyerahkan diri. Mereka tentu bekerja sama dengan tim Mabes Polri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.
Namun, pertemuan di gerai makanan itu, kata Denny, adalah kebetulan. ”Sungguh suatu kebetulan,” katanya. Denny dan Santosa menginap di Hotel JW Marriott, sekitar 100 meter dari Lucky Plaza. Mereka mencari makan malam.
Gayus diajak duduk di kedai masakan Padang, tak jauh dari gerai ayam goreng. Denny pada saat yang sama memberi tahu tim Mabes Polri untuk segera merapat. Pendekatan berlangsung sekitar dua jam, sambil makan nasi padang, yang rasanya hambar, seperti dikatakan Denny, karena situasi.
Tak mudah bagi Gayus untuk pasrah meski posisinya sangat sulit. Pembicaraan tidak banyak menyangkut soal hukum, tetapi soal perasaan. ”Kami tak banyak ngomong soal hukum kepada Gayus, tetapi lebih banyak encouragement. Saya mengatakan kepadanya, forget the past, start a new life,” kata Santosa.
Kedua anggota Satgas itu berusaha meyakinkan, menyerahkan diri adalah pilihan terbaik. Apabila tak menyerahkan diri, Gayus akan dihantui perasaan sebagai buron seumur hidup. Gayus juga terancam ditahan polisi Singapura karena paspornya dicabut akibat status pekerjaannya dipalsukan dari yang semestinya pegawai negeri sipil ditulis pegawai swasta. Kalau permasalahan ini diteruskan, pasti kian runyam.
”Kami membujuknya untuk menyerahkan diri. Ia tampak bingung dan takut, terutama dengan nasib istri dan anak-anaknya, yang masih enam tahun, empat tahun, dan satu tahun. Berulang kali, ia mengusap dahinya,” kata Denny.
Akhirnya, saat sebagian besar gerai telah tutup, nada-nada mau menyerahkan diri tampak pada diri Gayus. Namun, perasaan bingung dan takut masih berkecamuk di pikirannya. Ia kemudian minta waktu untuk berbicara dengan istrinya di hotel. Jam menunjukkan pukul 22.30.
Denny, Santosa, dan tim Mabes Polri mengantarkan Gayus kembali ke Hotel Meritus Mandarin. Sekitar 45 menit, Gayus berbicara dengan istrinya dalam kamar.
Setelah menetapkan hati, Gayus keluar kamar. Didampingi Denny, Santosa, dan tim Mabes Polri, mereka menuju lobi Hotel Marriott. Di sana, Kepala Bagian Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, staf KBRI di Singapura, dan pejabat Kepolisian Singapura telah menunggu.
Di tempat itu dibicarakan persiapan dokumen imigrasi agar Gayus bisa kembali ke Tanah Air. Disepakati, Gayus pulang dengan surat perjalanan laksana paspor sebagai pengganti paspornya yang dicabut. Pembicaraan selesai pukul 02.00.
Rabu, Gayus menetapkan langkahnya menuju pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA 829 tujuan Jakarta. Di Jakarta, Gayus berketetapan hati mengungkap segalanya meski rasa takut masih berkecamuk.
Lebih gemuk
Jadwal kedatangan GA 829 dari Singapura terpampang di layar monitor. Pesawat dijadwalkan mendarat pukul 15.35. Ratusan orang memadati ruang kedatangan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Wartawan tersebar di tiga titik pintu keluar karena tidak jelas dari mana Gayus akan keluar.
Gayus keluar dari terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 16.00. Ia diapit aparat Polri berpakaian preman. Ratusan wartawan pun langsung mengerumuni Gayus yang berkepala plontos itu. Gayus dibawa ke mobil Toyota Land Cruiser warna hitam bernomor polisi B-2676-TL.
Saat keluar, Gayus tanpa ekspresi. Tubuh dan wajahnya tampak lebih gemuk daripada foto yang selama ini beredar di internet dan media massa. Rombongan yang membawanya tak mampir ke bagian imigrasi.
Sempat terjadi kericuhan kecil saat Gayus datang, tetapi itu tak menghambatnya dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa
Bayangkan harga kamar di hotel itu per malamnya mulai $320 Singapura untuk deluxe room sampai dengan 1.440 dollar Singapura untuk presidential suite. Jika dialihkan ke rupiah, lebih kurang Rp 2,1 juta-Rp 9,5 juta per kamar. Di hotel itu, Gayus, yang menjadi buron Polri terkait makelar kasus, bersembunyi selama ini.
Selasa (30/3/2010) sekitar pukul 20.00, ia keluar hotel sendirian mencari makan malam untuk keluarganya. Tujuannya Lucky Plaza, dua blok dari Meritus Mandarin. Pakaiannya santai. Kaus oblong dipadu celana pendek tiga perempat. Sebuah tas merek berkelas diselempangkannya di bahu.
Setiba di Lucky Plaza, ia ke lantai dasar, tempat gerai makanan (food court). Ia memilih gerai yang menjual ayam goreng dan nasi. Lokasinya di sudut. Saat membayar, tiba-tiba sebuah suara memanggil namanya dari belakang. Itu suara Denny Indrayana, Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. ”Gayus menoleh dan menyambut kami,” kata Denny Indrayana.
Denny bersama Mas Achmad Santosa, anggota Satgas. Mereka di Singapura memang untuk mencari, menemukan, dan membujuk Gayus agar menyerahkan diri. Mereka tentu bekerja sama dengan tim Mabes Polri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.
Namun, pertemuan di gerai makanan itu, kata Denny, adalah kebetulan. ”Sungguh suatu kebetulan,” katanya. Denny dan Santosa menginap di Hotel JW Marriott, sekitar 100 meter dari Lucky Plaza. Mereka mencari makan malam.
Gayus diajak duduk di kedai masakan Padang, tak jauh dari gerai ayam goreng. Denny pada saat yang sama memberi tahu tim Mabes Polri untuk segera merapat. Pendekatan berlangsung sekitar dua jam, sambil makan nasi padang, yang rasanya hambar, seperti dikatakan Denny, karena situasi.
Tak mudah bagi Gayus untuk pasrah meski posisinya sangat sulit. Pembicaraan tidak banyak menyangkut soal hukum, tetapi soal perasaan. ”Kami tak banyak ngomong soal hukum kepada Gayus, tetapi lebih banyak encouragement. Saya mengatakan kepadanya, forget the past, start a new life,” kata Santosa.
Kedua anggota Satgas itu berusaha meyakinkan, menyerahkan diri adalah pilihan terbaik. Apabila tak menyerahkan diri, Gayus akan dihantui perasaan sebagai buron seumur hidup. Gayus juga terancam ditahan polisi Singapura karena paspornya dicabut akibat status pekerjaannya dipalsukan dari yang semestinya pegawai negeri sipil ditulis pegawai swasta. Kalau permasalahan ini diteruskan, pasti kian runyam.
”Kami membujuknya untuk menyerahkan diri. Ia tampak bingung dan takut, terutama dengan nasib istri dan anak-anaknya, yang masih enam tahun, empat tahun, dan satu tahun. Berulang kali, ia mengusap dahinya,” kata Denny.
Akhirnya, saat sebagian besar gerai telah tutup, nada-nada mau menyerahkan diri tampak pada diri Gayus. Namun, perasaan bingung dan takut masih berkecamuk di pikirannya. Ia kemudian minta waktu untuk berbicara dengan istrinya di hotel. Jam menunjukkan pukul 22.30.
Denny, Santosa, dan tim Mabes Polri mengantarkan Gayus kembali ke Hotel Meritus Mandarin. Sekitar 45 menit, Gayus berbicara dengan istrinya dalam kamar.
Setelah menetapkan hati, Gayus keluar kamar. Didampingi Denny, Santosa, dan tim Mabes Polri, mereka menuju lobi Hotel Marriott. Di sana, Kepala Bagian Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi, staf KBRI di Singapura, dan pejabat Kepolisian Singapura telah menunggu.
Di tempat itu dibicarakan persiapan dokumen imigrasi agar Gayus bisa kembali ke Tanah Air. Disepakati, Gayus pulang dengan surat perjalanan laksana paspor sebagai pengganti paspornya yang dicabut. Pembicaraan selesai pukul 02.00.
Rabu, Gayus menetapkan langkahnya menuju pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA 829 tujuan Jakarta. Di Jakarta, Gayus berketetapan hati mengungkap segalanya meski rasa takut masih berkecamuk.
Lebih gemuk
Jadwal kedatangan GA 829 dari Singapura terpampang di layar monitor. Pesawat dijadwalkan mendarat pukul 15.35. Ratusan orang memadati ruang kedatangan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Wartawan tersebar di tiga titik pintu keluar karena tidak jelas dari mana Gayus akan keluar.
Gayus keluar dari terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 16.00. Ia diapit aparat Polri berpakaian preman. Ratusan wartawan pun langsung mengerumuni Gayus yang berkepala plontos itu. Gayus dibawa ke mobil Toyota Land Cruiser warna hitam bernomor polisi B-2676-TL.
Saat keluar, Gayus tanpa ekspresi. Tubuh dan wajahnya tampak lebih gemuk daripada foto yang selama ini beredar di internet dan media massa. Rombongan yang membawanya tak mampir ke bagian imigrasi.
Sempat terjadi kericuhan kecil saat Gayus datang, tetapi itu tak menghambatnya dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa
Subscribe to:
Posts (Atom)