Penangkapan, Gayus Tambunan, berawal dari pertemuan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan Mas Achmad Santosa dengan pria yang memiliki rekening liar senilai Rp25 miliar.
Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, dalam surat elektroniknya dari Singapura yang diterima Rabu, menjelaskan, pada Selasa (30/3) malam sekitar pukul 20.30 waktu Singapura, Tim Satgas berencana makan malam sambil mengintai Gayus di "Asian Food Mall", Lucky Plaza, Orchard Road.
"Secara kebetulan tim bertemu dengan Gayus Tambunan yang juga sedang membeli makan malam. Tim langsung menghubungi Kabareskrim (Komjen Pol. Ito Sumardi) melalui telepon untuk memberitahukan keberadaan dan pertemuan dengan Gayus," kata Denny yang saat itu berangkat ke Singapura bersama anggota Tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa, untuk mengintai keberadaan Gayus.
Tim Satgas berbicara selama dua jam dengan pegawai pajak Golongan III-A itu untuk membujuk dan meyakinkannya supaya bersedia kembali ke Tanah Air menghadapi proses hukum.
Melalui dialog yang cukup alot, akhirnya Gayus dapat diyakinkan bahwa pilihan kembali ke Tanah Air adalah pilihan terbaik dibandingkan harus terus-menerus bersembunyi di Singapura.
Tim Satgas bersama Kombes Pol. M. Iriawan mengantarkan Gayus kembali ke Hotel Mandarin Meritus untuk berunding dengan istrinya yang selama ini menyertainya ke Singapura.
Sekitar pukul 23.30 waktu setempat, Tim Satgas beserta Kombes Pol. M. Iriawan mempertemukan Gayus dengan Kabareskrim, staf Konjen RI di Singapura, dan pejabat kepolisian Singapura untuk mempersiapkan dokumen imigrasi supaya yang bersangkutan dapat kembali ke Tanah Air.
"Persiapan dokumen imigrasi tersebut perlu dilakukan karena paspor yang digunakan Gayus telah dicabut. Pada pertemuan ini, Kabareskrim dan tim kembali meyakinkan Gayus untuk kembali ke Tanah Air menghadapi proses hukum," papar Denny.
Menurut dia, pembicaraan yang persuasif perlu dilakukan karena Gayus berada di Singapura yang merupakan di luar wilayah yurisdiksi hukum Indonesia, sehingga upaya paksa penangkapan tidak dapat dilakukan oleh penegak hukum Indonesia.
Mengenai paspor yang digunakan Gayus, Denny menyatakan, telah dicabut karena saat masuk ke Singapura, tersangka memberikan informasi palsu. Tindakan Gayus itu juga dianggap melanggar hukum pidana Singapura.
Dalam waktu sangat dekat, lanjut Denny, pihak kepolisian Singapura juga akan menangkap Gayus. "Padahal, jika dipenjara di Singapura, jauh akan lebih menderita bagi Gayus dan keluarganya," tuturnya.
Staf Kepresidenan RI itu juga beranggapan, menghadapi proses penegakan hukum jauh lebih besar manfaatnya daripada menyandang predikat buron.
"Menghindari proses penegakan hukum merupakan cara-cara yang melelahkan, sehingga tim Satgas menyarankan supaya Gayus menghadapi proses hukum secara bertanggung jawab," katanya menegaskan.
Denny menambahkan, Gayus juga mempunyai kesempatan untuk membantu terbongkarnya dugaan praktik mafia hukum dalam penanganan perkaranya, sebagai masukan atas pembenahan lembaga penegakan hukum di Tanah Air.
Tuesday, March 30, 2010
Kadivhumas POLRI: Gayus Tambunan Pulang Secara Sukarela Tanpa Ditangkap
Kadivhumas Polri Irjen Edward Aritonang menegaskan, Gayus Halomoan Tambunan pulang ke Indonesia secara sukarela tanpa ada penangkapan setelah melakukan pertemuan saat makan malam hari Selasa(30 Maret 2010) penyidik di Singapura.
"Yang ada, Gayus Tambunan bertemu penyidik yang mengimbau untuk pulang dan yang bersangkutan bersedia," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu(30 Maret 2010).
Ia mengatakan, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi sedang mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena paspor Gayus dicabut.
Sebelumnya, tersangka pencucian uang Gayus Tambunan diduga melarikan diri ke Singapura pascapenetapannya sebagai tersangka kasus pencucian uang, korupsi dan penggelapan pajak, sejak 24 Maret 2010.
Kemudian anggota penyidik Mabes Polri berhasil mengendus tempat Gayus bersembunyi di Singapura dan berhasil menemuinya untuk menghimbau pulang ke Indonesia.
Edward mengatakan, Gayus rencananya tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dari Bandara Internasional Changi, Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, Rabu (31/3) sore lebih kurang pukul 15.00 WIB.
"Yang ada, Gayus Tambunan bertemu penyidik yang mengimbau untuk pulang dan yang bersangkutan bersedia," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu(30 Maret 2010).
Ia mengatakan, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi sedang mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena paspor Gayus dicabut.
Sebelumnya, tersangka pencucian uang Gayus Tambunan diduga melarikan diri ke Singapura pascapenetapannya sebagai tersangka kasus pencucian uang, korupsi dan penggelapan pajak, sejak 24 Maret 2010.
Kemudian anggota penyidik Mabes Polri berhasil mengendus tempat Gayus bersembunyi di Singapura dan berhasil menemuinya untuk menghimbau pulang ke Indonesia.
Edward mengatakan, Gayus rencananya tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dari Bandara Internasional Changi, Singapura dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, Rabu (31/3) sore lebih kurang pukul 15.00 WIB.
Petugas Sudah Siaga Amankan Gayus di Bandara Soekarno-Hatta
Petugas Polsus Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng dan aparat Mabes Polri sudah bersiaga amankan kedatangan Gayus Halomoan Tambunan dari Singapura di Terminal II F yang diperkirakan mendarat 15.35WIB, mengunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Rabu(31 Maret 2010) di Terminal II F Kedatangan luar negeri Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, aparat polres setempat dan Mabes Polri telah siaga sejak pukul 10.00 WIB untuk menunggu kedatangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III-A itu.
Diperkirakan Gayus mendarat pukul 15.35 WIB mengunakan pesawat Garuda Indonesia dari Singapura dengan nomor penerbangan GA-829.
Namun informasi lain menyebutkan Gayus diterbangkan menumpang pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-891 pukul 14.55 WIB.
Meski begitu, beberapa petugas yang siaga di terminal II F kedatangan itu enggan buka suara tentang kepastian penerbangan yang membawa Gayus, tapi mereka mengatakan hanya ditugaskan untuk mengamankan kedatangan.
Sebelumnya, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan yang melarikan diri ke Singapura berhasil ditemukan Tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, di Hotel Mandarin Meritus di Orchad Road Singapura dan rencananya akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Changi Singapura, Rabu siang.
Menurut Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana di Singapura, Rabu dinihari, Gayus ditangkap oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, di Hotel Mandarin Meritus di Orchad Road Singapura, Selasa (30/3) malam.
Ia menjelaskan, tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yakni Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa ketika sedang makam malam di Asian Food Mall, Lucky Plaza, Orchad Road, Singapura, sekitar pukul 20.30 (waktu Singapura) secara kebetulan melihat Gayus Tambunan yang juga akan makan malam di tempat yang sama.
"Tim Satgas segera menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi yang sudah lebih dulu tiba di Singapura, memberitahukan keberadaan Gayus," kata Denny Indrayana melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada ANTARA, Rabu dinihari.
Dikatakannya, Tim Satgas dan Kombes Pol M Iriawan dari Mabes Polri membujuk dan meyakinkan Gayus untuk bersikap kooperatif agar mau kembali ke tanah air menghadapi proses hukum.
Melalui dialog sekitar dua jam, katanya, akhirnya Gayus berhasil diyakinkan bahwa pilihan kembali ke tanah air adalah pilihan terbaik daripada terus-menerus bersembunyi di Singapura.
Sekitar pukul 22.30 Tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum serta Kombes Pol M Iriawan mengantarkan Gayus Tambunan kembali ke Hotel Mandarin Meritus kamar 2105 untuk berunding dengan istrinya, Milana Anggraeni, yang mendampingi Gayus di Singapura.
Setelah istri Gayus juga berhasil diyakinkan, katanya, Tim Satgas, Kombes M Iriawan, dan Gayus bertemu Kabareskrim.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Staf Konjen RI di Singapura dan pejabat kepolisian Singapura untuk mempersiapkan dokumen keimigrasian agar yang bersangkutan dapat kembali ke tanah air.
"Persiapan dokumen imigrasi tersebut perlu dilakukan karena paspor yang digunakan Gayus telah dicabut," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kabareskrim dan Tim Satgas kembali meyakinkan Gayus untuk kembali ke tanah air menghadapi proses hukum.
Rabu(31 Maret 2010) di Terminal II F Kedatangan luar negeri Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, aparat polres setempat dan Mabes Polri telah siaga sejak pukul 10.00 WIB untuk menunggu kedatangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III-A itu.
Diperkirakan Gayus mendarat pukul 15.35 WIB mengunakan pesawat Garuda Indonesia dari Singapura dengan nomor penerbangan GA-829.
Namun informasi lain menyebutkan Gayus diterbangkan menumpang pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-891 pukul 14.55 WIB.
Meski begitu, beberapa petugas yang siaga di terminal II F kedatangan itu enggan buka suara tentang kepastian penerbangan yang membawa Gayus, tapi mereka mengatakan hanya ditugaskan untuk mengamankan kedatangan.
Sebelumnya, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan yang melarikan diri ke Singapura berhasil ditemukan Tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, di Hotel Mandarin Meritus di Orchad Road Singapura dan rencananya akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Changi Singapura, Rabu siang.
Menurut Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana di Singapura, Rabu dinihari, Gayus ditangkap oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, di Hotel Mandarin Meritus di Orchad Road Singapura, Selasa (30/3) malam.
Ia menjelaskan, tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yakni Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa ketika sedang makam malam di Asian Food Mall, Lucky Plaza, Orchad Road, Singapura, sekitar pukul 20.30 (waktu Singapura) secara kebetulan melihat Gayus Tambunan yang juga akan makan malam di tempat yang sama.
"Tim Satgas segera menghubungi Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi yang sudah lebih dulu tiba di Singapura, memberitahukan keberadaan Gayus," kata Denny Indrayana melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada ANTARA, Rabu dinihari.
Dikatakannya, Tim Satgas dan Kombes Pol M Iriawan dari Mabes Polri membujuk dan meyakinkan Gayus untuk bersikap kooperatif agar mau kembali ke tanah air menghadapi proses hukum.
Melalui dialog sekitar dua jam, katanya, akhirnya Gayus berhasil diyakinkan bahwa pilihan kembali ke tanah air adalah pilihan terbaik daripada terus-menerus bersembunyi di Singapura.
Sekitar pukul 22.30 Tim Satgas Pemberantasan Mafia Hukum serta Kombes Pol M Iriawan mengantarkan Gayus Tambunan kembali ke Hotel Mandarin Meritus kamar 2105 untuk berunding dengan istrinya, Milana Anggraeni, yang mendampingi Gayus di Singapura.
Setelah istri Gayus juga berhasil diyakinkan, katanya, Tim Satgas, Kombes M Iriawan, dan Gayus bertemu Kabareskrim.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri Staf Konjen RI di Singapura dan pejabat kepolisian Singapura untuk mempersiapkan dokumen keimigrasian agar yang bersangkutan dapat kembali ke tanah air.
"Persiapan dokumen imigrasi tersebut perlu dilakukan karena paspor yang digunakan Gayus telah dicabut," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kabareskrim dan Tim Satgas kembali meyakinkan Gayus untuk kembali ke tanah air menghadapi proses hukum.
Tertangkap Sudah!! Gayus Tambunan Dibawa ke Indonesia Sore Ini
Berakhir sudah sepak terjang persembunyian tersangka skandal pajak yang menjadi buronan Mabes Polri Gayus Halomoan Tambunan. Pasalnya, Gayus direncanakan kembali ke Tanah Air, Rabu (31/3) sore nanti. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura Yayan G.H. Mulyana yang dihubungi Liputan6.com via telepon.
Gayus Halomoan Tambunan yang sudah berada di Singapura sejak 24 Maret silam, akan akan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan Kedubes setelah paspornya dicabut oleh pihak KBRI di Singapura dengan alasan memuat informasi yang tidak akurat. "Gayus akan kembali ke Indonesia sekitar sore hari pukul tiga atau empat," kata Yayan.
Tak ketinggalan, Yayan juga menambahkan pihak kepolisian Singapura melalui kantor imigrasi juga turut membantu menemukan Gayus dengan berkoordinasi bersama pihak KBRI di Singapura.
Selama masa pelariannya di Singapura belum diketahui dimana Gayus Halomoan Tambunan tinggal. Sebab menurut berbagai sumber, ada yang mengatakan Gayus berada di hotel, dan ada pula yang menyebutkan Gayus berada di apartemen miliknya di Singapura. "Mengenai keberadaan Gayus selama pelarian kami kurang tahu, tapi menurut informasi dari berbagai sumber menyebutkan Gayus berada di apartement, atau berada di Hotel Meritus Mandarin Singapura," kata Jubir KBRI di Singapura Yayan G.H. Mulyana.
Baca juga Sindikat Markus Pajak
Gayus Halomoan Tambunan yang sudah berada di Singapura sejak 24 Maret silam, akan akan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan Kedubes setelah paspornya dicabut oleh pihak KBRI di Singapura dengan alasan memuat informasi yang tidak akurat. "Gayus akan kembali ke Indonesia sekitar sore hari pukul tiga atau empat," kata Yayan.
Tak ketinggalan, Yayan juga menambahkan pihak kepolisian Singapura melalui kantor imigrasi juga turut membantu menemukan Gayus dengan berkoordinasi bersama pihak KBRI di Singapura.
Selama masa pelariannya di Singapura belum diketahui dimana Gayus Halomoan Tambunan tinggal. Sebab menurut berbagai sumber, ada yang mengatakan Gayus berada di hotel, dan ada pula yang menyebutkan Gayus berada di apartemen miliknya di Singapura. "Mengenai keberadaan Gayus selama pelarian kami kurang tahu, tapi menurut informasi dari berbagai sumber menyebutkan Gayus berada di apartement, atau berada di Hotel Meritus Mandarin Singapura," kata Jubir KBRI di Singapura Yayan G.H. Mulyana.
Baca juga Sindikat Markus Pajak
Semua Atasan Gayus Tambunan Resmi Dinonaktifkan

DirJen Pajak Moch. Tjiptardjo hari ini resmi menonaktifkan seluruh atasan Gayus Tambunan di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak.
"Penonaktifan ini sampai pemeriksaan selesai paling lama dua minggu, kalau tidak selesai diperpanjang. "Direktur satu orang, Kepala Subdit ada empat orang, dan eselon IV-nya ada kurang lebih lima orang. Penonaktifan ini efektif mulai dari sekarang," jelasnya.
"Ini bertahap dulu, untuk rekan-rekan yang selevel dengan Gayus belum kita nonaktifkan karena yang paling berat atasan-atasan dulu. Salah satunya adalah dengan menonaktifkan pegawai dan pejabat pajak yang bekerja di lingkungan Gayus.
Mabes Polri membidik Milana Anggraeni, istri Gayus Tambunan. Kepala Badan Reserse Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana mengatakan berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Pusat PPATK dan Polri, Milana tercatat menerima dana hingga sebesar Rp 3,6 miliar. “Jika semua itu terbukti, ia menjadi tersangka,” ujarnya di Mabes Polri, Senin (29/3). Kini, kami masih mencari Gayus dan istrinya yang menghilang.
Transfer itu masing-masing terjadi pada 4 Desember 2009 sebesar Rp 470 juta, 8 Desember 2009 sebesar Rp 450 juta, 9 Desember 2009 sebesar Rp 400 juta, 22 Desember 2009 sebesar Rp 1 miliar dan pada 11 Januari 2010 sebesar Rp 450 juta.
Neneng, sekretaris Ketua DPRD DKI yang juga satu ruang kerja dengan Milana, mengatakan istri Gayus itu bukan pegawai yang masuk dalam kategori disiplin. Mabes Polri terus melacak kemungkinan adanya aparat penegak hukum yang menerima aliran Rp 6,2 miliar yang dicairkan Gayus secara tunai. Hasil analisa yang dilakukan Polri menunjukkan dari jumlah itu, Andi Kosasih terbukti menerima Rp 1,9 miliar, masuk ke rekening Gayus Rp 10 miliar, ke rekening Milana Rp 3,6 miliar dan tabungan Gayus Rp 1 miliar. “ Saya menilai tim independen Polri sangat progresif,” katanya.
Soal pemeriksaan terhadap mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji dan
Brigjen Pol Raja Erizman dan Brigjen Pol Edmon Ilyas sudah selesai dilakukan. Artinya, kata Kastorius, sejak Susno menyebut nama penyidik dan jenderal terlibat, tim independen Polri dan Propam Polri langsung memeriksanya.
Menurut Hendry, sebelum kliennya diberhentikan dari Kabareskrim, mantan Kepala Badan Reserse Polri itu pernah bertemu dengan Andi Kosasih.
Gayus Tambunan Milyader Itu Cuma Golongan IIIa dari Gang Sempit ke Kelapa Gading

Dulu, sebelum "kariernya" bersinar di Direktorat Pajak, Gayus Tambunan yang dituding terlibat penggelapan pajak senilai Rp 25 miliar dan terkait makelar kasus di tubuh Polri itu tinggal di gang sempit. Ia besar di perkampungan padat di Warakas, Jakarta Utara. Tapi, itu dulu. Kini Gayus tinggal di perumahan elite berharga miliaran rupiah di Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Di Warakas, Gayus muda tinggal di rumah sederhana. Kemarin, saat Tempo mengunjungi rumah lama Gayus, bangunan itu tampak tak terawat. "Mereka sudah pindah sejak lima tahun lalu," kata Kholis, 38 tahun, tetangga depan rumah Gayus.
Menurut Kholis, keluarga Gayus sudah puluhan tahun tinggal di Warakas. "Gayus itu lahir di sini," katanya. Sempat mengobrol di depan rumah," kata Kholis.
Rumah mewah itu kemarin tampak sepi. Hanya ada seorang pembantu rumah tangga di sana.
Sumber Tempo menuturkan, Gayus pernah tinggal di Apartemen Cempaka Mas. Direktorat Jenderal Pajak mengaku telah menyelidiki Gayus sejak tahun lalu.
Markus pajak 25 m dan Gayus Tambunan memang sedang menarik untuk di bahas. Sekedar tahu saja paling murah rumah di kawaan elit ini berharga Rp. 1,5 M sedangkan milik gayus Tambunan adalah type paling mahal karena posisinya di hook yang harganya mencapai Rp 3,5 M. Gayus tambunan juga dikabarkan mempunya Apartemen di Cempaka Mas, padahal 5 tahn lalu Gayus Tambunan masih tinggal di gang sempit di warakss I gang 23 Tanjung Priok, berarti dalam 5 tahun perubahan kekayaan Gayus tambunan PNS golongan IIa dengan gaji Rp 1.655.800 berubah sangat drastis .Kekayaan Gayus Tambunan tidak mungkin diperoleh dari gaji Gayus Tambunan pasti punya penghasilan sapingan, nah itu dia yang masih harus diselidiki. Lihat saja rumah Gayus Tambunan orang yang disangka teribat kasus markus pajak 25 M mewah bukan.
Terlepas dari apakah Gayus Tambunan bener benar terlibat kasus markus pajak 25 M, persoalan ini mau tidak mau akan ikut mempegaruhi minat wajib pajak membayarkan pajaknya, jangan jangan pajak saya ...:) bgaimana pendapat anda.
Artikel Susno Duadji
Monday, March 29, 2010
Satgas: Sindikat Markus Akan Terbongkar Tuntas
Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia hukum Denny Indrayana mengatakan, perkembangan penanganan mafia hukum dalam perkara Gayus Halomoan Tambunan di Kepolisian dan Kejaksaan berjalan baik. Dalam pertemuan itu, kata Denny, Satgas berkoordinasi dengan Jaksa Agung mengenai kemungkinan adanya oknum-oknum kejaksaan yang terlibat mafia kasus senilai Rp 24,6 miliar dalam perkara Gayus.
"Kita aspresiasi langkah-langkah yang dilakukan tim pemberantasan mafia hukum kepolisian yang tadi kita dengarkan dari kepolisian ini tim gila. Siapa pun yang terlibat dalam masalah ini Insya Allah akan mendapatkan sanksi yang setimpal," ucap Denny.
Dirjen Pajak: Pemecatan Gayus Baru Usulan
Pemberhentian tidak hormat terhadap pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan, ternyata belum dilakukan. "Hari ini kami sudah usulkan Saudara Gayus diberhentikan tidak terhormat. Menurut Tjiptardjo, pemberhentian tidak hormat terhadap pegawai Ditjen Pajak butuh proses. "Nanti kami akan cek di Kementerian Keuangan. Kita tunggu proses di Kementerian Keuangan."
"Kita aspresiasi langkah-langkah yang dilakukan tim pemberantasan mafia hukum kepolisian yang tadi kita dengarkan dari kepolisian ini tim gila. Siapa pun yang terlibat dalam masalah ini Insya Allah akan mendapatkan sanksi yang setimpal," ucap Denny.
Dirjen Pajak: Pemecatan Gayus Baru Usulan
Pemberhentian tidak hormat terhadap pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan, ternyata belum dilakukan. "Hari ini kami sudah usulkan Saudara Gayus diberhentikan tidak terhormat. Menurut Tjiptardjo, pemberhentian tidak hormat terhadap pegawai Ditjen Pajak butuh proses. "Nanti kami akan cek di Kementerian Keuangan. Kita tunggu proses di Kementerian Keuangan."
Subscribe to:
Posts (Atom)